Kerumunan Massa di Pilkades, Kemendagri Masih Beri Toleransi

<p>Foto: Monitoring Ditjen Bina Desa Kemendagri Pelaksanaan Pilkades di Parigi Moutong, Sulteng.</p>
Foto: Monitoring Ditjen Bina Desa Kemendagri Pelaksanaan Pilkades di Parigi Moutong, Sulteng.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri masih beri toleransi kerumunan massa di Pilkades serentak Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Hasil pemantuan, kami menemukan beberapa kejanggalan. Misalnya, masih adanya kerumunan di empat TPS peninjauan hari ini,” ungkap Penyusun Bahan Informasi dan Publik, Kemendagri RI, Lukman Santoso, usai meninjau pelaksanaan Pilkades di Parigimpu’u, Parigi Moutong, Senin 29 Maret 2021.

Menurutnya, kerumunan massa di Pilkades melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72. Serta, surat edaran Mendagri terkait kerumunan massa.

Baca juga: Maret 2021, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Parimo

Namun, kerumunan massa di Pilkades Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih diberi toleransi. Sebab, sudah tahapan akhir yaitu penghitungan suara. Dan terpenting di area TPS masih kondusif.

“Saya sarankan, bagi para pemilih ketika memberikan hak suaranya untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing. Agar tidak terjadi kerumunan,” tuturnya.

Harapannya, selama pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi, tidak terjadi kluster baru. Akibat terjadinya kerumunan massa di Pilkades.

Baca juga: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19

Baca juga: Pengedar Narkoba Dari Palu Ditangkap di Tolitoli

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Parigi Moutong, Zulfinachri Ahmad menyebut, usaha penerapan Protokol kesehatan (Prokes) sudah maksimal.

“Selama ini, kami berusaha semaksimal mungkin menerapkan secara ketat dan didukung fasilitas kesehatan,” tuturnya.

Walaupun, faktanya dilapangan masih ada kerumunan massa di Pilkades. Dan warga terlihat mengabaikan Prokes.

Baca juga: Surat Pemberhentian SS Keluar, DPRD Parimo Minta PDIP Ambil Sikap

Baca juga: Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Banggai

Namun disisi lain, Pilkades serentak 2021 di Parigi Moutong juga memberikan sesuatu yang unik.

Kegiatan Pilkades di Parigimpu’u contohnya diwarnai dengan nuansa adat. Mulai dari pakaian P2KD hingga dekorasi TPS adat lokal.

Itu bertujuan agar adat lokal dikenal masyarakat luas. Bukan hanya di Parigi Moutong saja. Namun, terkenal ke seluruh Sulawesi Tengah.

Baca juga: DPRD Kota Palu Usulkan Pengesahan Walikota Terpilih ke Kemendagri

Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Simpang Raya, Banggai

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Surat Pemberhentian SS Keluar, DPRD Parimo Minta PDIP Ambil Sikap

Badan Kehormatan atau BK DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta PDIP segera mengambil sikap terkait keluarnya surat pemberhentian SS.

Pilkades di Parigi Moutong, Tiga Kandidat Lawan Kotak Kosong

DPMPD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatat Pilkades serentak 2021 terdapat tiga kandidat harus melawan kotak kosong.

Surat Suara Pilkades Didistribusikan ke 58 Desa Parigi Moutong

DPMPD Parigi Moutong distribusikan surat suara ke setiap Kecamatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

Banjir Desa Beka, Sigi, Satu Rumah Hanyut dan Puluhan Terendam Lumpur

Banjir Desa Beka Sigi, Sulawesi Tengah, akibatkan satu rumah warga hanyut dan puluhan rumah warga terendam banjir bercampur lumpur.

2021, Target Perampungan Jembatan Olobaru-Lemusa

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menargetkan jembatan Olobaru-Lemusa akan rampung pada tahun 2021 ini.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;