Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Simpang Raya, Banggai

<p>Foto: Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Banggai, Sulteng. Minggu 21 Februari 2021.</p>
Foto: Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Banggai, Sulteng. Minggu 21 Februari 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Akibat melanggar Surat Edaran cegah kerumunan selama pandemi covid 19, polisi bubarkan pesta nikah di Simpang Raya, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Menggelar hajatan sangat terlarang selama masa pandemi covid 19,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin 22 Februari 2021.

Setelah menerima informasi adanya hajatan, bersama Sekcam, Kepala Puskesmas dan sejumlah anggota TNI menuju lokasi dan membantu polisi bubarkan pesta nikah.

Baca juga: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19

Ia sangat disayangkan, masih ada saja warga yang nekat menggelar acara resepsi pernikahan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Simpang Raya, Minggu siang 21 Februari 2021.

“Seluruh tamu undangan dihajatan pernikahan di Desa Rantu Jaya, diminta bubar,” sebutnya.

Menurutnya, polisi bubarkan pesta nikah di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, dilakukan lantaran sudah mengakibatkan timbulnya kerumunan.

Baca juga: Polsek Batui Bubarkan Acara Pernikahan Langgar Pembatasan Sosial

Baca juga: Tujuh Rumah Terbakar di Tolai, Parimo, Akibat Korsleting Listrik

Selain itu, hajatan tak mengantongi izin keramaian, termasuk telah menyalahi Surat Edaran Bupati Banggai nomor:  43.1/0095/Dinkes, 25 Januari 2021.

“Surat edaran itu melarangan dan membatasi segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19 di Banggai,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan, kegiatan polisi bubarkan pesta nikah akan terus dilakukan. Jika, masih ada warga yang nekat dan menyalahi Surat Edaran Bupati.

Baca juga:Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Perkawinan di Banggai, Sulteng

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai, Sulteng

Sosialisasi rutin akan dilakukan. Maka dari itu, Polsek Bunta, Sulawesi Tengah, tidak akan pandang bulu. Kalau melanggar, polisi bubarkan pesta nikah.

Untuk itu, ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan mentaati Surat Edaran Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, guna pencegahan Covid 19.

“Kami harap warga tidak mengabaikan protokol kesehatan dan surat Edaran ini,” tutupnya.

Baca juga: Nihil Hasil, Pencarian Petani Hilang di Hutan Banggai

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Bubar

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Laka Lantas di Salena, Satu Pemotor Tewas

Satu pemotor tewas akibat kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas di Salena, Kota Palu, Sulawesi Tengah, korban lainnya kondisi kritis.

DPRD Kota Palu Usulkan Pengesahan Walikota Terpilih ke Kemendagri

DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, usulkan pengesahan Walikota Palu terpilih ke Kemendagri disahkan, H Hadianto Rasyid dan dr Reny Lamadjido.

Cegah Stunting Wajib Masuk Program Pembangunan Desa Lokus

Desa Lokus di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, wajib masukkan program pencegahan stunting dalam perencanaan pembangunan.

10 KK Korban Kebakaran di Parigi Moutong Butuh Bantuan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menyebut 10 KK korban kebakaran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, butuh bantuan.

Tujuh Rumah Terbakar di Tolai Akibat Korsleting Listrik

Sebanyak tujuh rumah terbakar di Tolai, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akibat korsleting listrik.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;