Bekerja Sama dengan BP2MI serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Setempat, Pemkab Memulangkan 20 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Asal Kabupaten Sigi

Ket. Foto: Pemkab Sigi Memulangkan 20 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Asal Kabupaten Sigi
Ket. Foto: Pemkab Sigi Memulangkan 20 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Asal Kabupaten Sigi Source: (Foto/ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat memulangkan 20 orang pekerja migran Indonesia asal Sigi yang berada di tempat penampungan milik negara.

Informasi dari BP2MI menyebutkan lebih dari 1.700 masyarakat Kabupaten Sigi bekerja secara ilegal di Timur Tengah.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam keterangannya hari Senin, tanggal 5 Agustus 2024, mengatakan ke-1.700 orang tersebut berangkat secara diam-diam atau ilegal.

Baca Juga:
Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas SDM, Dinkop UKM Sulawesi Tengah Memberikan Pelatihan Keterampilan Teknis Barista untuk Masyarakat di Palu

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan sosialisasi perda nomor 1 tahun 2022 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

“Salah satu upaya pemda untuk mencegah terjadinya pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sigi dengan cara mensosialisasikan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja migran Indonesia kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, sehingga butuh sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentu lewat kecamatan, kepala desa dan juga tokoh agama.

Baca Juga:
Viral Kisah Pelajar SMA asal Jember, Berlari Sejauh 5 Kilometer Setiap Berangkat ke Sekolah, Begini Ceritanya hingga Dapat Bantuan Sepeda

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan penyampaian perda tersebut melibatkan tokoh agama agar setiap kegiatan keagamaan dapat tersampaikan pesan pentingnya bekerja sebagai pekerja migran melalui mekanisme yang telah diatur.

Samuel menyatakan harapannya tidak ada lagi pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Sigi berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal, namun harus melewati mekanisme prosedural.

Dia mengatakan pemulangan pekerja migran asal Sigi telah sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Baca Juga:
Berlibur Bersama Kekasihnya di Air Terjun Vila Gajah Mas Tabanan Bali, WNA Asal Italia Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 25 Meter

“Ini tentunya bentuk keseriusan dari pemda atau pemerintah daerah terkait perlindungan kami kepada masyarakat yang berangkat secara ilegal sebagai pekerja migran,” katanya.

Para pekerja migran tersebut diketahui belum sempat pergi ke negara tujuan untuk bekerja.

Dia menyampaikan itu pihaknya pulangkan dari tempat penampungan di Jakarta ke Sigi karena memang disana belum sempat bekerja.

Baca Juga:
Dalam Rangka Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan, Ketua KPU Minahasa Utara Sebut Keselarasan Visi, Misi dan Program Bakal Calon dengan RPJDP Penting

Muin, yang merupakan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigi, menyampaikan bentuk perlindungan pekerja migran adalah dengan memastikan seluruh persyaratan dapat dilengkapi. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Kepada Puluhan Panwascam, Bawaslu Kabupaten Wajo Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Pelatihan peningkatan kapasitas pengawasan Pilkada 2024 dilaksanakan oleh Bawaslu Wajo kepada puluhan Panwascam se-Kabupaten Wajo.

Pilkada Serentak, KPU Bone Bolango Lakukan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 dan Penyusunan Visi, Misi, Program Bapaslon

Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 dan penyusunan visi, misi, program bapaslon pada Pilkada 2024 dilakukan oleh KPU Bone Bolango.

Kini Menembus Angka Lebih dari 1,5 Juta Unit, Jumlah UMKM di Sulawesi Selatan Terus Meningkat Setelah Pandemi Covid 19

Pasca pandemi Covid-19, jumlah UMKM di Provinis Sulawesi Selatan terus mengalami peningkatan, kini menembus angka lebih dari 1,5 juta unit.

Coreng Dunia Pendidikan! Sejumlah SMA Negeri di Kota Tangerang Ini Diduga Lakukan Pungli, Begini Pengakuan dari Wali Murid

Wali murid dari sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang ini keluhkan dugaan pungli yang diminta oleh pihak sekolah.

Pamit Ingin Main Bersama Teman-Temannya, Pemuda di Bekasi Ini Malah Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Orangtuanya Raib Digasak Pelaku

Pemuda berinisial FJ jadi korban pembegalan di Jalan Bojong, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sepeda motornya raib dibawa pelaku.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;