Terungkap! Dua Kurir Sabu Diamankan, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba di Depok

Unit Reskrim Polsek Cinere menangkap dua pria dan menyita ratusan gram sabu di Depok.
Unit Reskrim Polsek Cinere menangkap dua pria dan menyita ratusan gram sabu di Depok. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Depok, gemasulawesi - Unit Reskrim Polsek Cinere kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

Dalam sebuah operasi yang dilakukan baru-baru ini, polisi menangkap dua pria berinisial IN (33) dan SR (20), yang diduga terlibat sebagai kurir atau transporter narkotika jenis sabu di Kota Depok. 

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan, menjelaskan peran masing-masing tersangka. IN berfungsi sebagai perantara penjualan narkotika, sedangkan SR berperan sebagai kurir. 

Baca Juga:
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur dalam Kasus Kematian Dini Sera, Ini Sosok Ketiganya

"Jumlah tersangka dua, yaitu inisial IN yang berperan sebagai perantara penjualan narkotika jenis sabu, dan inisial SR yang berperan sebagai kurir," ungkapnya dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yang signifikan. 

Mereka mengamankan satu kotak dus bekas pompa akuarium berisi satu plastik klip sabu seberat brutto 86,58 gram, serta satu plastik klip bening berisi 100,15 gram sabu yang disimpan dalam tas selempang.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 186,73 gram, menunjukkan besarnya jaringan peredaran yang ada.

Baca Juga:
Buntut Permintaan Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM, DPR RI Bakal Panggil Menteri Natalius Pigai

Akibat tindakan mereka, kedua tersangka dikenakan Pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, yaitu Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman bagi kedua tersangka sangat berat, dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup.

Kapolsek Pesta juga mengajak masyarakat dan awak media untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Depok, terutama di wilayah hukum Polsek Cinere. 

Ia menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. 

Baca Juga:
Bawa Anak Kecil dan Tidak Pakai Helm, Pengendara Motor di Mojokerto Menantang Petugas Kepolisian Saat Hendak Ditilang

“Saya meminta kepada masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Cinere menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. 

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, agar generasi mendatang dapat tumbuh tanpa terpengaruh oleh zat-zat berbahaya tersebut. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bawa Anak Kecil dan Tidak Pakai Helm, Pengendara Motor di Mojokerto Menantang Petugas Kepolisian Saat Hendak Ditilang

Viral seorang pria pengendara sepeda motor di Mojokerto Jawa Timur tantang petugas Kepolisian saat hendak dihendikan

Aksi Pencurian Tas Penumpang KRL di Stasiun Pondok Cina Berhasil Digagalkan, Begini Nasib Pelaku Usai Diamankan

Pencurian yang terjadi di KRL Pondok Cina berhasil digagalkan berkat tindakan cepat sekuriti setempat. Simak kronologinya.

Tragis! Tak Terima Karena Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Lansia di Johar Baru Tewas Ditangan Tetangganya

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah sepele membuang sampah terjadi di Johar Baru. Pelaku kini ditangkap polisi dan terancam pidana

Terkuak! Sempat Viral Momen Dua Anggota Polisi Melakukan Squat Jump di Tepi Jalan Tol, Ternyata Ini Alasannya

Dua anggota Polantas jalani hukuman squat jump. Simak penjelasan resmi terkait kejadian yang viral di media sosial ini.

Selidiki Kasus Pembakaran Mobil di Bekasi, Polisi Beberkan Fakta Baru yang Ditemukan

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembakaran mobil di Bekasi, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;