Geger Isu Guru Honorer di Konawe Selatan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Polda Sultra Tegaskan Hal Ini

Polda Sultra menegaskan bahwa isu permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru honorer adalah hoaks.
Polda Sultra menegaskan bahwa isu permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru honorer adalah hoaks. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Konawe Selatan, gemasulawesi - Baru-baru ini, isu mengenai seorang guru honorer di Konawe Selatan yang diminta membayar uang damai sebesar Rp 50 juta menghebohkan masyarakat. 

Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito. 

Pengaduan ini dilayangkan oleh orang tua siswa berinisial MC pada tanggal 25 April 2024. Pihak kepolisian segera menangani laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. 

Selama proses ini, pihak kepolisian berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. 

Baca Juga:
Terungkap! Dua Kurir Sabu Diamankan, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba di Depok

Namun, mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan damai, sehingga kasus ini kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Belakangan, muncul berita yang menyebutkan bahwa Supriyani diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 50 juta untuk menyelesaikan kasusnya. 

Menanggapi isu yang berkembang, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. 

"Seperti yang sudah dijelaskan oleh Kapolres Konawe Selatan, berita mengenai permintaan uang damai tersebut tidak benar," ungkap Iis Kristian di Kendari, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga:
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur dalam Kasus Kematian Dini Sera, Ini Sosok Ketiganya

Iis menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak menahan Supriyani dalam kasus ini. 

"Kami memberikan ruang untuk keadilan restoratif dan mempertimbangkan hak-hak terlapor, mengingat dia adalah seorang pendidik," tambahnya. 

Hal ini menunjukkan empati dari pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan guru dan siswa.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman yang jelas mengenai hak-hak pendidik dan siswa. 

Baca Juga:
Buntut Permintaan Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM, DPR RI Bakal Panggil Menteri Natalius Pigai

Pihak Polda Sultra menegaskan komitmen mereka untuk melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat, terutama anak sebagai korban. 

Penanganan kasus ini mencerminkan prinsip keadilan restoratif yang lebih humanis, yang tidak hanya menekankan pada hukuman, tetapi juga pada perbaikan hubungan antara pihak-pihak yang berseteru.

Lebih lanjut, Iis menjelaskan bahwa pengaduan yang diterima akan diproses dengan adil dan transparan. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya. 

Baca Juga:
Bawa Anak Kecil dan Tidak Pakai Helm, Pengendara Motor di Mojokerto Menantang Petugas Kepolisian Saat Hendak Ditilang

Pihak kepolisian juga berjanji akan mengedukasi masyarakat tentang proses hukum agar tidak terjadi salah paham di masa depan.

Klarifikasi dari Polda Sultra diharapkan dapat meredakan keresahan di masyarakat terkait kasus ini. 

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi, dan sebaiknya selalu mencari sumber yang jelas dan terpercaya. 

Situasi ini juga menggugah kesadaran pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam menangani isu-isu sensitif yang berkaitan dengan pendidikan.

Baca Juga:
Aksi Pencurian Tas Penumpang KRL di Stasiun Pondok Cina Berhasil Digagalkan, Begini Nasib Pelaku Usai Diamankan

Dengan adanya penjelasan ini, Polda Sultra berharap agar semua pihak dapat lebih memahami konteks hukum yang ada dan bersikap proaktif dalam memberikan informasi yang benar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terungkap! Dua Kurir Sabu Diamankan, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba di Depok

Polisi menangkap dua orang kurir sabu di Depok, ratusan gram narkoba diamankan. Begini kronologinya.

Bawa Anak Kecil dan Tidak Pakai Helm, Pengendara Motor di Mojokerto Menantang Petugas Kepolisian Saat Hendak Ditilang

Viral seorang pria pengendara sepeda motor di Mojokerto Jawa Timur tantang petugas Kepolisian saat hendak dihendikan

Aksi Pencurian Tas Penumpang KRL di Stasiun Pondok Cina Berhasil Digagalkan, Begini Nasib Pelaku Usai Diamankan

Pencurian yang terjadi di KRL Pondok Cina berhasil digagalkan berkat tindakan cepat sekuriti setempat. Simak kronologinya.

Tragis! Tak Terima Karena Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Lansia di Johar Baru Tewas Ditangan Tetangganya

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah sepele membuang sampah terjadi di Johar Baru. Pelaku kini ditangkap polisi dan terancam pidana

Terkuak! Sempat Viral Momen Dua Anggota Polisi Melakukan Squat Jump di Tepi Jalan Tol, Ternyata Ini Alasannya

Dua anggota Polantas jalani hukuman squat jump. Simak penjelasan resmi terkait kejadian yang viral di media sosial ini.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;