Lima ASN Pemkot Palu Kena Sanksi, Tiga Dipecat

<p>Ket Foto: Aparatur Sipil Negara (Foto ilustrasi)</p>
Ket Foto: Aparatur Sipil Negara (Foto ilustrasi)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kena sanksi hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena telah melakukan pelanggaran, tiga diantaranya dipecat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo usai penyerahan surat keputusan sanksi kepada masing-masing perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Palu, Kamis, 15 Desember 2022.

“Dari lima ASN yang kena sanksi, tiga dipecat dengan hormat atas kemauannya sendiri, kemudian dua lainnya dikenakan penangguhan dan penurunan pangkat secara berkala,” ucap Irmayanti Petalolo, di Palu, Kamis.

Sesuai dengan catatan disiplin pegawai negeri sipil yang didikte oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk doktrin, ketaatan dalam menjalankan tugas merupakan hal yang sangat penting bagi aparatur.

Baca: Pemkot Palu Gandeng Organda Atasi Persoalan Angkutan Darat

Karena menurutnya ada aturan dalam sistem pemerintahan yang harus diterapkan ASN, salah satunya adalah kehadiran di hari kerja.

“Sebagai PNS harus menjadi teladan bagi masyarakat dan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irmayanti.

Ia juga menyayangkan perilaku aparatur yang tidak patuh, yang tentunya dapat mencoreng citra pemerintah terhadap publik, karena tindakan dan perilaku loyal pegawai tunduk pada aturan yang baku.

Baca: Pemkot Palu Sebut Pasar Murah Strategi Jaga Stabilitas Harga Pangan

Oleh karena itu, kedisiplinan merupakan kunci terpenting yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai sesuai dengan jabatannya, baik yang berstatus ASN, honorarium maupun pegawai negeri dengan perjanjian kontrak (P3K).

Irmayanti mengatakan, sanksi disiplin berbeda-beda, ada yang ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Sanksi yang paling berat tentu saja pemecatan, dan pemecatan tidak serta merta dilakukan tanpa pembinaan atau penjelasan dari pelanggaran oleh oknum yang terkena dampak dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari kasus tersebut, ia mengajak seluruh ASN Kota Palu untuk bekerja dengan baik dan menunjukkan dedikasi untuk mengabdi pada negara.

Baca: Pemkot Palu Perkuat Kepemimpinan Perempuan di Dunia Kerja

“Ini mari kita jadikan sebagai pelajaran agar kita dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya,” pungkas Irmayanti. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

PAD Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Mencapai Miliaran Rupiah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara (Sulut) mencapai miliaran rupiah.

Kereta Api Pertama di Sulawesi Siap Melayani Masyarakat Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kereta api pertama di Sulawesi dinyatakan siap untuk beroperasi dan melayani masyakarat saat liburan natal dan tahun baru (Nataru) nanti.

Oknum Polisi Tikam Warga di Kabupaten Luwu

Oknum polisi berinisial B tikam warga di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, berhasil diamankan polisi. Dia menikam warga

Abdul Hayat Gani Gugat Gubernur Sulawesi Selatan

Dicopot dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani kini menggugat keputusan itu ke Pengadilan Negeri Tata

BKPSDM Parigi Moutong Gelar Bimtek Penyusunan SKP

(BKPSDM) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;