Untuk Memilih Calon Anggota DPRD Provinsi, KPU Gorontalo Melakukan Perekapan Hasil Perolehan Suara dari PSU

Ket. Foto: KPU Provinsi Gorontalo Merekap Hasil Perolehan Suara dari Pemungutan Suara Ulang Source: (Foto/ANTARA/HO-Regina Matika)

Gorontalo, gemasulawesi – KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang atau PSU Pemilu tahun 2024 untuk memilih calon anggota DPRD provinsi di Dapil Gorontalo 6 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendrik Imran, mengatakan di Gorontalo pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2024, bahwa hari ini pihaknya merekap hasil perolehan suara dari PSU atau pemungutan suara ulang yang dilaksanakan di Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Hendrik Imran menyatakan jadi masing-masing kabupaten menyampaikan hasil penghitungan secara manual di depan seluruh masyarakat.

Baca Juga:
Terkait Pekan Imunisasi Nasional Polio, Pj Bupati Sebut Merupakan Bagian dari Komitmen Pemkab Buol untuk Melindungi Generasi Muda

“Selama proses penyampaian data hasil penghitungan suara oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, seluruh data itu disampaikan sesuai dengan data secara online,” katanya.

Setelah penyampaian hasil rekapitulasi dari masing-masing kabupaten, kemudian akan dilanjutkan dengan penyelesaian administrasi terkait hasil penghitungan.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan pengumuman hasil perolehan akan diumumkan pada hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

Baca Juga:
Kunjungan BSILHK, DLH Sulbar Harap Dapat Mewujudkan Pembangunan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup

“Dan akan disampaikan hasilnya ke KPU RI dan dibuatkan SK atau Surat Keterangan secara nasional,” ujarnya.

Surat Keterangan ini akan menjadi dasar untuk penetapan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih, untuk seluruh Dapil Provinsi Gorontalo.

Pemungutan suara ulang itu telah dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2024, di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Baca Juga:
Bersama Koramil 1306-30 dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kulawi Sigi Lakukan Aksi Penanaman Pohon di Sepanjang Bantaran Sungai

Di sisi lain, sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, memutuskan mundur dari jabatannya karena berencana ikut kontestasi Pilkada tahun 2024.

Fadli mengatakan dia telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 8 Juli 2024 langsung ke KPU.

Dia mengungkapkan keputusan pengunduran diri itu karena dirinya diminta sejumlah tokoh untuk ikut Pilkada Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:
Pilkada Serentak Tahun 2024, Ketua Bawaslu Sulteng Harap Media dan Akademisi Membantu Memberikan Pendidikan Politik

“Sejumlah tokoh meminta saya untuk maju pada Pilkada tahun 2024. Setelah melakukan komunikasi dengan keluarga dan orang tua, serta melakukan ikhtiar spiritual melalui shalat Istikharah, keputusan ini diambil,” pungkasnya. (Antara)

Bagikan: