Polisi Ringkus Pengedar Sabu 7,73 Gram di Tolitoli

<p>Foto: Pengedar sabu di Tolitoli.</p>
Foto: Pengedar sabu di Tolitoli.

Gemasulawesi– Polisi ringkus pengedar sabu seberat 7,73 gram di Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Terduga pelaku berinisial MI (26), warga di Jalan Tadulako satu Kelurahan Panasaka, Kecamatan Baolan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP. S Kinsale dalam keterangan resmi, Sabtu 21 Agustus 2021.

Awal mula polisi ringkus pengedar sabu di Tolitoli berawal dari laporan masyarakat sekitar. Dari keterangan diperoleh menyatakan pelaku merupakan pengedar.

Baca juga: Miliki Sabu 2,46 Gram, Polisi Ringkus Pegawai Honorer Tolitoli

Kemudian, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan. Dan polisi ringkus pengedar sabu di Tolitoli di rumahnya, Jumat 20 Agustus sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat polisi ringkus pengedar sabu, personel Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak tiga paket dengan berat bruto 7,73 gram.

Selain itu, alat isap dan timbangan digital juga berhasil diamankan di lokasi penangkapan.

Penangkapan pelaku dirumahnya, disaksikan Ketua RT di wilayah itu.

Dia mengaku, pihaknya terus mendalami, dan mengembangkan kasus itu. Olehnya, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli.

Baca juga: Polisi Amankan Lima Gram Sabu dari Pelaku Narkoba di Tinombo Selatan

Sabu jumlah besar pernah terungkap di Parigi Moutong 

Sebelumnya, penangkapan sabu dengan jumlah besar juga pernah terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan Polisi, di Labuan Donggulu Kecamatan Kasimbar, dengan jumlah barang bukti sebanyak 50 gram narkoba jenis Sabu.

“Dalam pengungkapan kasus itu, pelaku merupakan pengedar narkoba asal Kayumakue, yang akan mengantarkan pesanan barang haram itu ke Lambunu,” jelas Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU I Gede Krisna Arsana.

Dia menambahkan, kasus yang berhasil diungkap pihaknya merupakan pengembangan dari kasus yang telah ditangani sebelumnya, dan laporan masyarakat atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba, ditindaklanjuti dengan penyidikan.

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Polres Parigi Moutong telah berhasil, mengamankan 29 pelaku penyalahgunaan narkoba, menyita 113,03 gram sabu, 678 butir THD.

Baca juga: Bekuk Pengedar, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Tolitoli

“Sebanyak 22 kasus telah dilimpahkan pihaknya, ke Kejaksaan Negeri Parigi, dan enam kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sepanjang bulan Januari hingga Mei total sebanyak 28 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, terdiri dari 25 kasus ditangani langsung Polres Parigi Moutong.

Dan masing-masing satu kasus ditangani Polsek Parigi, Torue serta Ampibabo. Para pelaku yang berjumlah 29 orang diantaranya, 27 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan. (***)

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Sedang Transaksi Narkoba di Banggai

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pembunuhan di Maluku Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria berinisial ES alias Ewin pelaku pembunuhan di Maluku terancam mendekam di penjara seumur hidup. Ia diduga membunuh kekasihnya

Perempuan Terduga Pengedar Putaw di Batam Terancam Hukuman Mati

Seorang perempuan berinisial SAY alias C pengedar Putaw di Batam, Kepulauan Riau diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Pria Cabuli Anak Temannya Terancam 15 Tahun Penjara

Pria berinisial SW (51) warga Bubutan, Surabaya diancam hukuman 15 tahun tahun penjara, karena cabuli anak temannya di Banyuwangi.

19 Narapidana Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran dari dalam Lapas.

Pelaku Pembunuhan Teman Sendiri Diancam 15 Tahun Penjara

Pemuda berinisial SS (32) pelaku pembunuhan teman sendiri dengan cara sadis di sebuah hotel di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;