Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

<p>Foto: Kartu Nikah Digital.</p>
Foto: Kartu Nikah Digital.

Berita nasional, gemasulawesi– Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Kartu Nikah Digital untuk melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama atau KUA.

“Menggunakan kartu itu, pasutri bisa mendapatkan banyak manfaat,” ungkap Muharam Marzuki, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Kamis 8 Juli 2021 kemarin.

Itu sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri atau pasutri di Indonesia.

Manfaat Kartu Nikah Digital antara lain, Pasutri dapat dengan mudah mengakses data diri, dan mengecek keabsahan pernikahan melalui kode bar tertera didalamnya.

“Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata dia.

Baca juga: Penanganan Stunting di Sulawesi Tengah Butuh Kerjasama Semua Pihak

Keberadaan kartu itu juga merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, dapat digunakan saat pasutri bepergian tanpa harus membawa Buku Nikah sebagai bukti pasangan sah.

Baca juga: Penerimaan PPPK di Sigi, Terbanyak Formasi Tenaga Guru

Bagi pasutri yang baru menikah secara legal, biasanya Kartu Nikah Digital akan diberikan dalam bentuk soft file via email atau aplikasi WhatsApp. Kemudian pasutri dapat menyimpannya secara soft file maupun mencetaknya.

Baca juga: 12,3 Persen Akumulasi Vaksinasi covid-19 Sulawesi Tengah

Bagi pasangan yang telah lama menikah, Kartu Nikah Digital dapat diperoleh dengan cara mengajukan diri ke KUA tempat pasutri tersebut menikah.

Data yang diberikan kepada KUA, kemudian dimasukkan ke laman Simkah Kemenag www simkah.kemenag.go.id.

Baca juga: DPRD Tunggu Usulan Pembiayaan PPPK Parigi Moutong

Sebagai bagian dari pelayanan KUA, biaya pembuatan layanan kartu itu digratiskan, Pasutri hanya diminta mencetak sendiri kartu itu.

Baca juga: Kota Palu Butuh Langkah Cepat Cegah Pernikahan Anak

Sementara untuk biaya menikah di KUA, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenag, tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Minta Realisasi Pengembalian Temuan

Kartu Nikah Digital dapat diperoleh di semua KUA memiliki akses ke situs web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Terhitung hingga 7 Juni 2021, dari total 5.945 KUA, sebanyak 5.807 KUA sudah dapat mengakses laman itu. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Ikuti Sosialisasi Inovasi Daerah dan IGA 2021

...

Artikel Terkait

wave

DPR Minta Pemerintah Permudah Impor Bahan Obat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempermudah impor bahan obat, agar harga menjadi terjangkau kepada konsumen masyarakat.

Pelaku Penjual Obat Covid-19 Tidak Sesuai HET Dibekuk Polisi

Kepolisian berhasil membekuk dua pelaku penjual obat Covid-19 Oseltamivir 75 mg, mematok harga empat kali lipat diatas Harga Eceran Tertinggi.

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado

Tim Gabungan dari Tim Khusus Maleo Polda Provinsi Sulawesi Utara, menangkap terduga pelaku pencabulan lima anak dibawah umur.

DPR: Mitigasi Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau Covid-19

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS, Sakinah Aljufri meminta pemerintah melakukan mitigasi pembelajaran tatap muka di zona hijau covid-19.

Anggaran Miliaran untuk Pembangunan Jalan Lutim-Morowali Utara

Dengan anggaran miliaran rupiah, pembangunan jalan Lutim-Morowali Utara tetap berlanjut sesuai komitmen dari Pemprov Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;