Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

<p>Foto: Kartu Nikah Digital.</p>
Foto: Kartu Nikah Digital.

Berita nasional, gemasulawesi– Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Kartu Nikah Digital untuk melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama atau KUA.

“Menggunakan kartu itu, pasutri bisa mendapatkan banyak manfaat,” ungkap Muharam Marzuki, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Kamis 8 Juli 2021 kemarin.

Itu sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri atau pasutri di Indonesia.

Manfaat Kartu Nikah Digital antara lain, Pasutri dapat dengan mudah mengakses data diri, dan mengecek keabsahan pernikahan melalui kode bar tertera didalamnya.

“Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata dia.

Baca juga: Penanganan Stunting di Sulawesi Tengah Butuh Kerjasama Semua Pihak

Keberadaan kartu itu juga merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, dapat digunakan saat pasutri bepergian tanpa harus membawa Buku Nikah sebagai bukti pasangan sah.

Baca juga: Penerimaan PPPK di Sigi, Terbanyak Formasi Tenaga Guru

Bagi pasutri yang baru menikah secara legal, biasanya Kartu Nikah Digital akan diberikan dalam bentuk soft file via email atau aplikasi WhatsApp. Kemudian pasutri dapat menyimpannya secara soft file maupun mencetaknya.

Baca juga: 12,3 Persen Akumulasi Vaksinasi covid-19 Sulawesi Tengah

Bagi pasangan yang telah lama menikah, Kartu Nikah Digital dapat diperoleh dengan cara mengajukan diri ke KUA tempat pasutri tersebut menikah.

Data yang diberikan kepada KUA, kemudian dimasukkan ke laman Simkah Kemenag www simkah.kemenag.go.id.

Baca juga: DPRD Tunggu Usulan Pembiayaan PPPK Parigi Moutong

Sebagai bagian dari pelayanan KUA, biaya pembuatan layanan kartu itu digratiskan, Pasutri hanya diminta mencetak sendiri kartu itu.

Baca juga: Kota Palu Butuh Langkah Cepat Cegah Pernikahan Anak

Sementara untuk biaya menikah di KUA, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenag, tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Minta Realisasi Pengembalian Temuan

Kartu Nikah Digital dapat diperoleh di semua KUA memiliki akses ke situs web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Terhitung hingga 7 Juni 2021, dari total 5.945 KUA, sebanyak 5.807 KUA sudah dapat mengakses laman itu. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Ikuti Sosialisasi Inovasi Daerah dan IGA 2021

...

Artikel Terkait

wave

DPR Minta Pemerintah Permudah Impor Bahan Obat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempermudah impor bahan obat, agar harga menjadi terjangkau kepada konsumen masyarakat.

Pelaku Penjual Obat Covid-19 Tidak Sesuai HET Dibekuk Polisi

Kepolisian berhasil membekuk dua pelaku penjual obat Covid-19 Oseltamivir 75 mg, mematok harga empat kali lipat diatas Harga Eceran Tertinggi.

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado

Tim Gabungan dari Tim Khusus Maleo Polda Provinsi Sulawesi Utara, menangkap terduga pelaku pencabulan lima anak dibawah umur.

DPR: Mitigasi Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau Covid-19

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS, Sakinah Aljufri meminta pemerintah melakukan mitigasi pembelajaran tatap muka di zona hijau covid-19.

Anggaran Miliaran untuk Pembangunan Jalan Lutim-Morowali Utara

Dengan anggaran miliaran rupiah, pembangunan jalan Lutim-Morowali Utara tetap berlanjut sesuai komitmen dari Pemprov Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;