DPR RI Mengecam Keras Tindakan Salah Tangkap Pihak Kepolisian dalam Kasus Pegi Setiawan, Desak Polda Jabar Segera Lakukan Ini

Jangan hanya minta maaf, DPR RI desak Polda Jawa Barat segera lakukan ini untuk Pegi Setiawan.
Jangan hanya minta maaf, DPR RI desak Polda Jawa Barat segera lakukan ini untuk Pegi Setiawan. Source: Foto/Tangkap layar YouTube Uya Kuya TV

Nasional, gemasulawesi - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, secara tegas mengecam kekeliruan penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus Pegi Setiawan. 

Ia menyoroti keputusan hakim yang memenangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung sebagai hal yang signifikan. 

Kasus ini melibatkan dugaan pembunuhan terhadap Vina, di mana Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tanpa bukti yang memadai.

Dalam konteks ini, Gilang menegaskan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada bukti yang kuat, bukan semata-mata tekanan dari masyarakat. 

Baca Juga:
Kebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Penduduk di Mandailing Natal, Belasan Rumah Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia menyatakan, "Polri dalam menetapkan tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi menjadikan rakyat sebagai kambing hitam polisi." 

Keputusan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan secara menyeluruh didasarkan pada pandangan bahwa tindakan Polda Jabar tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. 

Akibatnya, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum, memungkinkan Pegi untuk bebas dan kembali ke rumahnya di Cirebon.

Gilang menganggap kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan sebagai contoh nyata dari kegagalan dalam penegakan hukum yang berpotensi merusak kehidupan seseorang. 

Baca Juga:
Asyik Mandi Bersama Teman-temannya, Seorang Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Ogan OKU, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Dia menjelaskan, "Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang."

Menyoroti tanggung jawab Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Gilang menambahkan, "Tugas serta tanggung jawab dan kewajiban sebagai polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Namun, hal ini sama sekali tidak tercermin dalam kasus Vina ini. Kami berharap ke depannya, kepolisian lebih berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan."

Sebagai politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan, Gilang juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang teliti dan berbasis bukti kuat. 

Baca Juga:
Pimpin Upacara MPLS 2024, Pj Gubernur Sulsel Minta Guru Menciptakan Sistem Pembelajaran yang Mampu Membuat Anak Bahagia Bersekolah

Ia mendorong pihak kepolisian agar segera melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya kasus salah tangkap di masa mendatang.

Gilang juga mendesak Polda Jawa Barat untuk bertanggung jawab secara moral dan material atas kesalahan yang telah terjadi kepada Pegi Setiawan.

Dia menegaskan pentingnya kompensasi yang adil sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan tersebut. 

"Kami dengan tegas meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menyampaikan permintaan maaf secara resmi, akan tetapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi," tegasnya.

Baca Juga:
Percepat Pemenuhan Protokol Ekspor Durian ke RRT di Provinsi Sulteng, Pj Bupati Parigi Moutong Terima Kunjungan dari Tim Kemenko Marves

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina hingga tersangka sebenarnya terungkap, demi penegakan hukum yang adil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. 

Gilang menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses ini, dan tidak menutup kemungkinan untuk menggelar rapat kerja guna membahas kasus ini lebih lanjut.

Gilang juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap keluarga almarhum Vina yang masih menantikan kejelasan mengenai penyebab dan tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Dia berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

"Kami berharap bahwa setiap penegakan hukum dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pada bukti yang jelas, demi mewujudkan sistem hukum yang benar-benar adil dan transparan di Indonesia," tutup Gilang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Resmi Bebas dari Tahanan! Pegi Setiawan Blak-blakan Mengaku Alami Penyiksaan hingga Intimidasi Selama di Penjara oleh Sosok Ini

Pegi Setiawan ternyata mengalami banyak peristiwa penyiksaan selama di tahanan. Berikut cerita lengkap yang dibongkarnya.

Kapolri Angkat Bicara Terkait Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Ada Pesan Menohok yang Disampaikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri segera menangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan Pengadilan.

Sumringah! Pegi Setiawan Akhirnya Resmi Dibebaskan Usai Status Tersangkanya dalam Kasus Pembunuhan Vina Dinyatakan Tidak Sah

Pegi Setiawan akhirnya resmi bebas dari tahanan setelah pengadilan mengabulkan gugatan praperadilannya.

Tangisnya Pecah! Ibu Pegi Setiawan Lega Mendengar Putusan Hakim yang Membatalkan Status Tersangka Sang Anak, Akui Akan Segera Melakukan Ini

Tangis haru keluarga pecah setelah status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan oleh hakim dalam sidang praperadilan di PN Bandung.

Hakim PN Bandung Putuskan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina Tidak Sah, Begini Tanggapan Polda Jabar

Begini tanggapan Polda Jawa Barat terkait keputusan hakim PN Bandung yang menyebut penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;