Wamenkominfo Bahas Regulasi dan Kolaborasi AI dengan Otoritas Digital Belanda

Nezar Patria dan Huub Janssen.
Nezar Patria dan Huub Janssen. Source: (komdigi.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Dalam rangkaian kegiatan UNESCO Global Forum on the Ethics of AI, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, melakukan pertemuan bilateral.

Pertemuan tersebut berlangsung bersama Mr. Huub Janssen, selaku AI Manager dari Otoritas Infrastruktur Digital Belanda (RDI).

Selain menjabat di RDI, Huub Janssen juga diketahui memimpin Kelompok Kerja Otoritas Kompeten AI di tingkat nasional Belanda maupun Uni Eropa.

Pertemuan ini menjadi momen strategis bagi kedua belah pihak untuk bertukar pandangan mengenai pengelolaan kecerdasan buatan.

Baca Juga:
Sekolah Rakyat: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan Akses Pendidikan dan Dukungan Keluarga bagi Anak Prasejahtera

Diskusi turut menyoroti implementasi regulasi AI Uni Eropa yang dikenal sebagai EU AI Act.

Forum ini juga dimanfaatkan untuk menjajaki kemungkinan kerja sama bilateral di bidang kebijakan AI dan isu-isu keamanan siber.

“Indonesia tengah merancang Strategi dan Peta Jalan Nasional untuk AI. Kami banyak mengambil pelajaran dari pendekatan EU AI Act yang mencoba menyeimbangkan antara dorongan inovasi dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk mendalami praktik-praktik baik yang diterapkan oleh Belanda,” kata Nezar saat membuka diskusi.

Huub Janssen menjelaskan bahwa EU AI Act menerapkan pendekatan berbasis tingkat risiko, di mana sistem kecerdasan buatan diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok utama.

Baca Juga:
Kemensos Seleksi Pegawai Keuangan untuk Perkuat Sekolah Rakyat

Kategori pertama adalah AI yang dilarang, misalnya teknologi yang digunakan untuk pengawasan massal atau sistem yang memberikan skor sosial kepada warga.

Kategori kedua mencakup AI berisiko tinggi, seperti yang digunakan dalam sektor vital seperti infrastruktur penting, layanan kesehatan, atau perlindungan HAM, yang penggunaannya harus mendapatkan izin dan diawasi secara ketat.

Sementara itu, kategori ketiga adalah AI yang mewajibkan transparansi, di mana pengguna harus diberi informasi dengan jelas bahwa mereka sedang berinteraksi dengan sistem berbasis AI.

Janssen menekankan bahwa regulasi kecerdasan buatan tidak bisa mengatur seluruh proses teknologinya secara rinci, namun dapat difokuskan pada dampak atau hasil yang ditimbulkan dari penggunaannya.

Baca Juga:
Dukung Keinginan Presiden Prabowo, Menteri Imipas Sebut Pihaknya Siapkan Lapas dengan Keamanan Super di Pulau Terpencil

Oleh karena itu, ia menilai penting bagi setiap negara untuk memiliki otoritas regulasi yang kuat agar dapat menegakkan aturan terhadap perusahaan teknologi besar.

Menanggapi hal tersebut, Nezar menyampaikan bahwa Indonesia juga tengah mengkaji pengaturan terhadap sistem AI yang bersifat otonom, termasuk perangkat digital yang mempengaruhi perkembangan anak dan remaja.

Ia mengapresiasi pengalaman Belanda yang melibatkan berbagai kalangan ahli dalam proses perumusan kebijakan, termasuk di bidang pendidikan dan etika penggunaan kecerdasan buatan.

Dalam perbincangan itu, keduanya juga menyinggung pentingnya wadah kolaborasi internasional dan regional untuk saling berbagi pengalaman antarnegara, yang menurut Janssen kini sedang difasilitasi bersama UNESCO dan akan segera diluncurkan.

Baca Juga:
Xbox dan AMD Bekerja Sama, Bertujuan untuk Mendefinisikan Ulang Game Generasi Berikutnya

Nezar pun menutup diskusi dengan menegaskan bahwa kerja sama global kian mendesak, terutama untuk menjawab ketimpangan antara pembuat teknologi dan negara pengguna.

Ia menyatakan kesiapan Indonesia untuk menjalin kemitraan strategis dengan Belanda, termasuk di bidang tata kelola AI dan pengawasan siber. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Sekolah Rakyat: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan Akses Pendidikan dan Dukungan Keluarga bagi Anak Prasejahtera

Program Sekolah Rakyat hadirkan pendidikan gratis, asrama nyaman, dan kunjungan orangtua demi dukung tumbuh kembang anak prasejahtera.

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Bersih, Dorong Swasembada dan Efisiensi Energi Nasional

Presiden Prabowo meresmikan 55 proyek EBT, dorong energi bersih, efisiensi logistik, dan peningkatan produksi minyak nasional.

KPK Gelar Roadshow Jelajah Negeri 2025 untuk Tanamkan Nilai Antikorupsi hingga Pelosok Desa

KPK luncurkan roadshow edukatif ke desa-desa, ajak masyarakat perangi korupsi lewat kegiatan inspiratif dan pendekatan menyenangkan.

Kemensos Respons Cepat Banjir dan Longsor di Parigi Moutong dengan Bantuan dan Layanan Kemanusiaan

Kemensos kirim bantuan logistik, santunan, dan buka dapur umum untuk korban banjir dan longsor di Parigi Moutong.

Kemensos dan Warga Trenggalek Wujudkan Sungai Bersih dan Mandiri Pangan

Program Kinasih bersihkan sungai Surodakan, libatkan Kemensos dan warga, wujudkan lingkungan sehat dan dukung ketahanan pangan.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;