Target 10.000 Koperasi Desa Beroperasi Agustus 2025, KDMP Percepat Penguatan Ekonomi Lokal

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satuan Tugas (satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satuan Tugas (satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Zulkifli Hasan, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), menyampaikan target ambisius terkait pengembangan koperasi.

Ia menargetkan sebanyak 10.000 koperasi bisa mulai beroperasi secara aktif pada bulan Agustus tahun 2025 mendatang.

"Kita targetkan sekitar 10.000 koperasi desa sudah bisa berjalan pada bulan Agustus ini. Minimal, pada Agustus nanti semuanya sudah mulai beroperasi," kata Zulhas.

Zulhas menyatakan keyakinannya bahwa angka koperasi yang beroperasi akan terus bertambah seiring waktu.

Baca Juga:
Sri Mulyani: SAL Digunakan Tambah Modal Kopdes Merah Putih, Pinjaman Bunga Ringan Dijamin Aman

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menjadwalkan kunjungan ke sejumlah daerah di seluruh Indonesia guna meninjau langsung kesiapan koperasi dalam menjalankan operasionalnya.

Selain itu, Zulhas menegaskan bahwa Satuan Tugas KDMP telah dibentuk di seluruh provinsi, bahkan menjangkau hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Saat ini, tercatat sekitar 300 satgas yang telah aktif menjalankan tugas untuk mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Jumlahnya kini sudah melampaui 300. Dalam satu minggu ke depan, Kementerian Dalam Negeri menargetkan penyelesaian pembentukan hingga 514 satgas," ujarnya.

Baca Juga:
DPR Sahkan 10 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sultra, dan Sulut

Sebagai langkah lanjutan, pihak KDMP bekerja sama dengan Danantara Indonesia dan Kementerian BUMN guna memperkuat struktur model bisnis dan menyusun petunjuk teknis yang diperlukan, sehingga pengelolaan koperasi dapat berlangsung secara tertib dan efisien.

Ia menegaskan bahwa pendanaan koperasi nantinya tidak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pembiayaan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, dengan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar. Ini plafon pinjaman, bukan uang yang dibagikan secara cuma-cuma," jelasnya.

Saat ini, jumlah koperasi percontohan yang telah terbentuk masih terbatas, yakni sebanyak 108 unit.

Baca Juga:
IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Didukung Sentimen Positif Global dan Arus Modal Asing

Keberadaan koperasi-koperasi ini diharapkan bisa menjadi acuan atau contoh bagi desa-desa lain yang ingin mengembangkan koperasi serupa.

Mulai tanggal 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut sudah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh bank-bank milik negara atau Himbara.

Program KDMP disusun dengan pendekatan yang terbuka untuk semua, mengikuti perkembangan zaman, serta mengedepankan semangat kebersamaan. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian di tingkat desa, memperkokoh ketersediaan pangan, dan mengurangi ketergantungan warga terhadap pinjaman ilegal, tengkulak, maupun praktik lintah darat.

Kehadiran koperasi juga diyakini dapat memperkuat usaha-usaha lokal, memangkas jalur distribusi yang terlalu panjang, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam mengakses berbagai sumber daya serta layanan yang mereka butuhkan. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Sri Mulyani: SAL Digunakan Tambah Modal Kopdes Merah Putih, Pinjaman Bunga Ringan Dijamin Aman

Pemerintah gunakan SAL APBN 2025 untuk modal Kopdes Merah Putih, dengan pinjaman bunga ringan dan pengawasan ketat oleh bank Himbara.

Sinergi TNI, Kemenhan, dan BPOM untuk Produksi Obat Terjangkau

TNI AD siap bantu produksi obat murah, mendukung kebijakan Kemenhan dan BPOM untuk penuhi kebutuhan nasional dan tekan harga pasar.

Sidang Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Kembali Ditunda, Terancam Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

Sidang narkoba Fariz RM kembali ditunda; ia didakwa atas kepemilikan ganja dan sabu dengan ancaman hukuman berat.

Polresta Tangerang Tindaklanjuti Konflik Ojek Pangkalan dan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

Polresta Tangerang menyelidiki kasus penghadangan taksi online oleh ojek pangkalan dan bahas solusi regulasi zona operasional bersama pemda.

Pengoplosan Beras SPHP Terungkap di Riau, Pengamat dan Kapolda Minta Tindakan Tegas

Kasus pemalsuan beras SPHP di Riau menuai sorotan. Pelaku ditindak tegas atas kejahatan yang merugikan masyarakat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak


See All
; ;