Nasional, gemasulawesi - Zulkifli Hasan, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), menyampaikan target ambisius terkait pengembangan koperasi.
Ia menargetkan sebanyak 10.000 koperasi bisa mulai beroperasi secara aktif pada bulan Agustus tahun 2025 mendatang.
"Kita targetkan sekitar 10.000 koperasi desa sudah bisa berjalan pada bulan Agustus ini. Minimal, pada Agustus nanti semuanya sudah mulai beroperasi," kata Zulhas.
Zulhas menyatakan keyakinannya bahwa angka koperasi yang beroperasi akan terus bertambah seiring waktu.
Baca Juga:
Sri Mulyani: SAL Digunakan Tambah Modal Kopdes Merah Putih, Pinjaman Bunga Ringan Dijamin Aman
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menjadwalkan kunjungan ke sejumlah daerah di seluruh Indonesia guna meninjau langsung kesiapan koperasi dalam menjalankan operasionalnya.
Selain itu, Zulhas menegaskan bahwa Satuan Tugas KDMP telah dibentuk di seluruh provinsi, bahkan menjangkau hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Saat ini, tercatat sekitar 300 satgas yang telah aktif menjalankan tugas untuk mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Jumlahnya kini sudah melampaui 300. Dalam satu minggu ke depan, Kementerian Dalam Negeri menargetkan penyelesaian pembentukan hingga 514 satgas," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Sahkan 10 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sultra, dan Sulut
Sebagai langkah lanjutan, pihak KDMP bekerja sama dengan Danantara Indonesia dan Kementerian BUMN guna memperkuat struktur model bisnis dan menyusun petunjuk teknis yang diperlukan, sehingga pengelolaan koperasi dapat berlangsung secara tertib dan efisien.
Ia menegaskan bahwa pendanaan koperasi nantinya tidak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pembiayaan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, dengan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar. Ini plafon pinjaman, bukan uang yang dibagikan secara cuma-cuma," jelasnya.
Saat ini, jumlah koperasi percontohan yang telah terbentuk masih terbatas, yakni sebanyak 108 unit.
Baca Juga:
IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Didukung Sentimen Positif Global dan Arus Modal Asing
Keberadaan koperasi-koperasi ini diharapkan bisa menjadi acuan atau contoh bagi desa-desa lain yang ingin mengembangkan koperasi serupa.
Mulai tanggal 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut sudah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh bank-bank milik negara atau Himbara.
Program KDMP disusun dengan pendekatan yang terbuka untuk semua, mengikuti perkembangan zaman, serta mengedepankan semangat kebersamaan. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian di tingkat desa, memperkokoh ketersediaan pangan, dan mengurangi ketergantungan warga terhadap pinjaman ilegal, tengkulak, maupun praktik lintah darat.
Kehadiran koperasi juga diyakini dapat memperkuat usaha-usaha lokal, memangkas jalur distribusi yang terlalu panjang, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam mengakses berbagai sumber daya serta layanan yang mereka butuhkan. (*/Zahra)