KPK Telusuri Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Izin TKA di Kemenaker

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut proses penerbitan visa yang berkaitan dengan tenaga kerja asing.

Pemeriksaan dilakukan terhadap seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pegawai tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan pengurusan izin RPTKA.

Kasus ini menyeret lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut.

Baca Juga:
BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK demi Cegah Penyalahgunaan

“Penyidik saat ini sedang menggali informasi seputar proses penerbitan visa dan izin tinggal bagi tenaga kerja asing,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan itu menyasar aparatur sipil negara atas nama Angga Prasetya Ali Saputra.

Angga Prasetya Ali Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan II di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Posisi tersebut berada di bawah Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berlokasi di Tangerang.

Baca Juga:
Dana Bansos Disalahgunakan untuk Judol, 200 Ribu Penerima Dicabut

Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap ASN tersebut dilakukan untuk memetakan tahapan perizinan tenaga kerja asing.

KPK ingin menelusuri secara rinci bagaimana proses hingga seorang TKA dapat memperoleh izin bekerja di Indonesia.

"Kalau ada TKA yang ingin bekerja di Indonesia, mereka tentu perlu RPTKA dari Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga wajib punya visa dan izin tinggal," ujar Budi.

Pada tanggal 5 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah Pusat, Denny Siregar: Dulu Jaman Soeharto Begitu, Mau Diulang?

Dalam pengumuman tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seluruhnya merupakan aparatur sipil negara yang bertugas di lingkungan Kemenaker.

Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, serta Alfa Eshad.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa selama periode 2019 hingga 2024, para tersangka diduga telah berhasil mengumpulkan dana sebesar kurang lebih Rp53,7 miliar lewat praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen RPTKA.

Baca Juga:
Usai Permasalahkan Isu Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Terkait Dugaan Skripsi Palsu

Lembaga antirasuah itu menuturkan bahwa dokumen RPTKA merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi agar tenaga kerja asing bisa memperoleh izin bekerja di Indonesia.

Tanpa adanya dokumen tersebut, penerbitan izin kerja serta izin tinggal tidak bisa dilanjutkan. Akibatnya, pihak perusahaan atau tenaga kerja asing akan dikenai sanksi denda sebesar Rp1 juta setiap harinya.

Kondisi itulah yang mendorong para pemohon RPTKA untuk menyerahkan sejumlah uang kepada para tersangka agar prosesnya bisa tetap berjalan. (*/ANTARA)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

KPK Periksa Fiona Handayani Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Fiona Handayani diperiksa KPK selama delapan jam dalam penyelidikan dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Pramono Dorong Birokrasi Cepat dan Sinergi Pengembang untuk Infrastruktur Jakarta

Gubernur Pramono Anung tekankan birokrasi efisien, dorong percepatan penyerahan fasos-fasum demi pembangunan kota yang inklusif.

Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Polda Metro Jaya tampilkan barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan dan rencanakan pengumuman penyebab wafatnya.

Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK

Pemerintah tegaskan dana masyarakat tetap aman meski rekening tidak aktif diblokir, sebagai langkah cegah kejahatan.

KPK Periksa ASN Imigrasi dan Swasta dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

KPK memeriksa ASN dan pihak swasta terkait dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;