KPK Periksa Fiona Handayani Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Fiona Handayani, eks Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Fiona Handayani, eks Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Fiona Handayani, yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, mendatangi Gedung KPK.

Kehadirannya di sana berkaitan dengan permintaan keterangan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan terhadap Fiona berlangsung cukup lama, yakni sekitar delapan jam.

Permintaan keterangan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Baca Juga:
4 Orang Tewas dalam Penembakan Penjajah Israel terhadap Warga Sipil Palestina di Kota Gaza dan Khan Younis

Meski dicegat awak media di Gedung Merah Putih KPK, Fiona memilih untuk tidak menjawab pertanyaan apa pun yang dilontarkan.

Ia hanya melempar senyum tanpa memberikan pernyataan terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Catatan dari pihak KPK menunjukkan bahwa Fiona tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.19 WIB.

Selama berada di sana, ia menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan yang tengah berlangsung.

Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban KKB, Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku

Sementara itu, menurut pantauan para jurnalis di lokasi, Fiona tampak keluar dari gedung sekitar pukul 17.46 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fiona Handayani dipanggil sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang berkaitan dengan penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Itu betul, memang ada pemeriksaan yang dilakukan,” kata Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK.

KPK menyampaikan bahwa mereka tengah mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Baca Juga:
DPR Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed

Proses yang berlangsung saat ini masih berupa pengumpulan informasi awal.

Artinya, kasus tersebut belum memasuki tahap penyidikan secara resmi.

Pihak KPK menekankan bahwa penyelidikan yang mereka lakukan tidak berkaitan dengan perkara Chromebook.

Kasus tersebut merupakan perkara terpisah dari yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga:
Xiaomi Memperkenalkan Bone Conduction Earphones 2, Dirancang untuk Perenang yang Ingin Mendengarkan Musik Dalam Air

Di sisi lain, KPK juga menyatakan tengah menelusuri dugaan korupsi terkait program pengadaan kuota internet gratis di lingkungan Kemendikbudristek.

Proses penyelidikan ini masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup.

Kasus ini disebut memiliki kaitan erat dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan layanan Google Cloud.

Selain itu, Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Baca Juga:
YLKI Desak Penindakan Tegas Pengoplos Beras SPHP, Polisi Ungkap Modus dan Sita Puluhan Karung

Kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan yang berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.

Fokus utama penyelidikan adalah pada proses pengadaan perangkat Chromebook untuk keperluan pendidikan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Salah satunya adalah Jurist Tan, yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek pada masa Nadiem Makarim.

Baca Juga:
BMKG Catat 113 Gempa Susulan Pascagempa Magnitudo 6,0 di Poso, Warga Diminta Waspada Aktivitas Seismik Lanjutan

Selain itu, ada pula Ibrahim Arief, yang diketahui pernah menjadi konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.

Dua nama lainnya adalah Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar pada 2020–2021, dan Mulyatsyah, yang saat itu menjabat Direktur Sekolah Menengah Pertama. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Pramono Dorong Birokrasi Cepat dan Sinergi Pengembang untuk Infrastruktur Jakarta

Gubernur Pramono Anung tekankan birokrasi efisien, dorong percepatan penyerahan fasos-fasum demi pembangunan kota yang inklusif.

Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Polda Metro Jaya tampilkan barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan dan rencanakan pengumuman penyebab wafatnya.

Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK

Pemerintah tegaskan dana masyarakat tetap aman meski rekening tidak aktif diblokir, sebagai langkah cegah kejahatan.

KPK Periksa ASN Imigrasi dan Swasta dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

KPK memeriksa ASN dan pihak swasta terkait dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kenneth Desak Food Station Transparan soal Kualitas Beras dan Minta Audit Internal Dilakukan

Hardiyanto Kenneth mendorong Food Station terbuka soal kualitas beras, lakukan audit internal, dan ajak warga aktif awasi distribusi pangan.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;