Nasional, gemasulawesi - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menggambarkan dukungan tersebut sebagai bentuk kemudahan atau “karpet merah” yang diberikan pemerintah untuk membantu rakyat kecil dalam memperoleh tempat tinggal yang layak.
Pemerintahan Presiden Prabowo disebut lebih dulu menggelar karpet merah untuk rakyat kecil, bukan semata-mata bagi para investor.
"Selama ini kita tahu karpet merah biasanya diberikan untuk investor, tapi di pemerintahan Presiden Prabowo, justru diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah," kata Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Perusahaan Patungan RI-Jepang PPT Energy Trading
Ara, sapaan akrab Maruarar, membeberkan berbagai kebijakan strategis yang mendukung kepentingan rakyat dalam program subsidi perumahan.
Salah satu bentuk nyata dari kebijakan tersebut adalah penghapusan sejumlah beban biaya yang biasanya ditanggung masyarakat saat membeli rumah.
Mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah hingga akhir Desember 2025.
"Biasanya BPHTB itu dibayar 5 persen, sekarang jadi nol persen. Lalu PBG, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung, juga dibebaskan. Untuk PPN, pemerintah yang menanggung. Awalnya kebijakan bebas pajak ini berlaku dari Januari sampai Juni, dan sekarang sudah diputuskan oleh Menko Perekonomian bersama Menteri Keuangan untuk diperpanjang hingga Desember, tetap gratis," ujar Maruarar.
Maruarar juga menyampaikan bahwa pelaku usaha di sektor properti menunjukkan semangat kebersamaan yang kuat.
Mereka bahkan bersedia menanggung biaya uang muka (DP) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pengusaha-pengusaha ini luar biasa, mereka ikut berkontribusi dengan menanggung biaya DP, jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membayar uang muka," katanya.
Ia menyebut inisiatif ini sebagai wujud nyata dari konsep “Berbaginomics,” yang mencerminkan semangat gotong royong.
Selain itu, dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik perusahaan-perusahaan besar juga terus mengalir untuk menyukseskan program perumahan rakyat. (*/Zahra)