Maruarar: Pemerintah Prabowo Gelar Karpet Merah untuk Rakyat Kecil Lewat Subsidi Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menggambarkan dukungan tersebut sebagai bentuk kemudahan atau “karpet merah” yang diberikan pemerintah untuk membantu rakyat kecil dalam memperoleh tempat tinggal yang layak.

Pemerintahan Presiden Prabowo disebut lebih dulu menggelar karpet merah untuk rakyat kecil, bukan semata-mata bagi para investor.

"Selama ini kita tahu karpet merah biasanya diberikan untuk investor, tapi di pemerintahan Presiden Prabowo, justru diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah," kata Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga:
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Perusahaan Patungan RI-Jepang PPT Energy Trading

Ara, sapaan akrab Maruarar, membeberkan berbagai kebijakan strategis yang mendukung kepentingan rakyat dalam program subsidi perumahan.

Salah satu bentuk nyata dari kebijakan tersebut adalah penghapusan sejumlah beban biaya yang biasanya ditanggung masyarakat saat membeli rumah.

Mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah hingga akhir Desember 2025.

"Biasanya BPHTB itu dibayar 5 persen, sekarang jadi nol persen. Lalu PBG, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung, juga dibebaskan. Untuk PPN, pemerintah yang menanggung. Awalnya kebijakan bebas pajak ini berlaku dari Januari sampai Juni, dan sekarang sudah diputuskan oleh Menko Perekonomian bersama Menteri Keuangan untuk diperpanjang hingga Desember, tetap gratis," ujar Maruarar.

Baca Juga:
Tembakan Penjajah Israel di Dekat Pusat Bantuan Kemanusiaan Sejumlah Wilayah Gaza Menyebabkan 30 Orang Terluka Parah

Maruarar juga menyampaikan bahwa pelaku usaha di sektor properti menunjukkan semangat kebersamaan yang kuat.

Mereka bahkan bersedia menanggung biaya uang muka (DP) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pengusaha-pengusaha ini luar biasa, mereka ikut berkontribusi dengan menanggung biaya DP, jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membayar uang muka," katanya.

Ia menyebut inisiatif ini sebagai wujud nyata dari konsep “Berbaginomics,” yang mencerminkan semangat gotong royong.

Baca Juga:
Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraaan yang Disita KPK dengan Nama Pegawainya, Begini Kata KPK

Selain itu, dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik perusahaan-perusahaan besar juga terus mengalir untuk menyukseskan program perumahan rakyat. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Perusahaan Patungan RI-Jepang PPT Energy Trading

KPK menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan investasi di perusahaan patungan Indonesia-Jepang, melibatkan Pertamina.

KPK Telusuri Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Izin TKA di Kemenaker

KPK memeriksa ASN Imigrasi terkait dugaan pemerasan RPTKA dan izin tinggal TKA yang diduga melibatkan delapan pegawai Kemenaker.

KPK Periksa Fiona Handayani Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Fiona Handayani diperiksa KPK selama delapan jam dalam penyelidikan dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Pramono Dorong Birokrasi Cepat dan Sinergi Pengembang untuk Infrastruktur Jakarta

Gubernur Pramono Anung tekankan birokrasi efisien, dorong percepatan penyerahan fasos-fasum demi pembangunan kota yang inklusif.

Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Polda Metro Jaya tampilkan barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan dan rencanakan pengumuman penyebab wafatnya.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;