Indonesia-Kazakhstan Tinjau Kebijakan Bebas Visa dan Perkuat Kerja Sama Hukum

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (tengah kanan) terlihat menerima kunjungan audiensi dari Duta Besar Kazakhstan.
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (tengah kanan) terlihat menerima kunjungan audiensi dari Duta Besar Kazakhstan. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia tengah menelaah kebijakan baru.

Kebijakan yang dikaji terkait kemungkinan pemberian bebas visa kunjungan bagi warga Kazakhstan.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah perjalanan wisatawan Kazakhstan ke Indonesia jika kebijakan disetujui.

Yusril menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia tengah melakukan penyesuaian kebijakan setelah pandemi COVID-19.

Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Stok Beras Aman Meski Ada Penarikan Beras Oplosan dari Food Station

Pemerintah juga bersikap terbuka untuk meninjau kembali aturan yang ada.

Hal ini termasuk kemungkinan pemberlakuan kebijakan bebas visa bagi warga Kazakhstan.

"Kajian ini butuh inisiatif dan koordinasi antar kementerian," kata Yusril saat menerima Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia, Serzhan Abdykarimov.

Yusril menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia tengah menelaah sejumlah perjanjian internasional.

Baca Juga:
OpenAI Dikritik Habis-Habisan karena Model AI Barunya: Inilah Mengapa GPT-5 Tidak Disukai Pengguna

Kajian tersebut mencakup perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam ranah pidana.

Peninjauan dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan serta menjaga hubungan baik antarnegara.

Ia menekankan bahwa laju kemajuan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat.

Perkembangan digitalisasi terjadi dengan pesat dan membawa beragam manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kisruh Dugaan Minta Fee dan Main Tambang Wabup Parigi Moutong Dapatkan Perhatian Politisi Muda PKS, Uki: Makzulkan Jika Terbukti

Di sisi lain, kemajuan tersebut juga menimbulkan tantangan baru, termasuk potensi munculnya berbagai bentuk kejahatan.

Kejahatan yang muncul sebagian besar berkaitan dengan ranah digital dan dunia maya.

Ia menjelaskan bahwa adanya perjanjian kerja sama hukum akan memudahkan penanganan kasus-kasus sensitif secara lebih efektif, karena selama ini prosesnya sangat bergantung pada mekanisme dan kesediaan masing-masing negara.

Yusril menambahkan, penyelesaian perjanjian bantuan hukum timbal balik tidak hanya memperkuat rasa saling percaya, tetapi juga meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarpenegak hukum kedua negara serta menjamin hak-hak warga negaranya.

Baca Juga:
Sebanyak 13 Warga Sipil Palestina Tewas Akibat Penembakan Penjajah Israel di Berbagai Wilayah Jalur Gaza

Pertemuan tersebut menekankan penguatan kerja sama bilateral di bidang hukum, termasuk perjanjian bantuan hukum timbal balik untuk kasus pidana dan kemungkinan penerapan kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga Kazakhstan.

Dubes Kazakhstan untuk Indonesia, Serzhan Abdykarimov, bersama delegasinya, menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah Kazakhstan, mulai dari persyaratan visa masuk Indonesia hingga pengembangan kerja sama hukum internasional.

Ia menekankan bahwa perjanjian bantuan hukum timbal balik sangat penting sebagai upaya bersama untuk menghadapi kejahatan transnasional yang semakin rumit.

Selain masalah hukum, Dubes juga menyoroti kenaikan kunjungan wisatawan Kazakhstan ke Indonesia.

Baca Juga:
WHO Peringatkan Lebih dari 14.000 Pasien di Jalur Gaza Masih Sangat Memerlukan Perawatan Medis Khusus

Data menunjukkan, pada 2023 tercatat 8.198 wisatawan Kazakhstan berkunjung ke Indonesia, dan jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2024 menjadi 19.397 orang.

Tren positif ini juga diikuti oleh bertambahnya pelajar Kazakhstan yang menempuh studi di Indonesia.

“Pertumbuhan jumlah wisatawan dan pelajar menunjukkan semakin eratnya hubungan antarwarga kedua negara, tidak hanya di bidang pariwisata tetapi juga pendidikan,” jelas Serzhan.

Pertemuan itu juga dihadiri Staf Khusus Menko Kumham Imipas RI Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, serta Wakil Kepala Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Baca Juga:
Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

Kedua pemerintah berharap kerja sama ini mampu memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan penegakan hukum lintas negara, serta memaksimalkan efektivitas penanganan kejahatan transnasional. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov DKI Pastikan Stok Beras Aman Meski Ada Penarikan Beras Oplosan dari Food Station

Pemprov DKI menjamin pasokan beras tetap aman meski menarik beras oplosan, serta berkomitmen memperbaiki pengelolaan Food Station.

Peluncuran Buku Sejarah Indonesia Versi Terbaru Dijadwalkan Oktober, Libatkan Ratusan Penulis dan Anggaran Rp9 Miliar

Kementerian Kebudayaan siapkan peluncuran buku Sejarah Indonesia terbaru Oktober, melibatkan 113 penulis dan mengusung perspektif Indonesia.

DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Daerah untuk Tingkatkan Produktivitas Ekonomi

Mukhamad Misbakhun menekankan efisiensi belanja dan efektivitas pelayanan publik sebagai kunci kemandirian fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

OJK Dorong Literasi Keuangan Inklusif, 59 Juta Pelajar Miliki Tabungan Simpel

OJK ungkap 59 juta pelajar Indonesia memiliki tabungan Simpel senilai Rp32 triliun, dorong literasi keuangan inklusif bagi seluruh kalangan.

KPK Selidiki Dugaan Alih Status dan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK menyelidiki dugaan korupsi dan alih status jamaah haji furoda, khusus, dan reguler, termasuk pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah.

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;