Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Sekelompok seniman dari Kabupaten Pati mengekspresikan kritik terhadap sikap arogansi pejabat melalui proyeksi video tiga dimensi pada dinding bangunan di sudut kota Pati, Jawa Tengah.
Sekelompok seniman dari Kabupaten Pati mengekspresikan kritik terhadap sikap arogansi pejabat melalui proyeksi video tiga dimensi pada dinding bangunan di sudut kota Pati, Jawa Tengah. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang sebelumnya absen pada 22 Agustus 2025 karena alasan kegiatan yang sudah teragendakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan Sudewo akan hadir pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Sampai saat ini, informasi yang kami dapat, pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo.

Budi menyampaikan bahwa KPK yakin Bupati Pati akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (27/8).

Baca Juga:
Kejati Jatim Tahan Dua Tersangka Korupsi Belanja Hibah dan Pengadaan Barang SMK

Sebelumnya, ia sempat absen dari agenda pemeriksaan sebagai saksi.

Ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Perkara ini menyoroti pembangunan sekaligus pemeliharaan jalur kereta api.

Salah satu yang menjadi fokus adalah proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Baca Juga:
Pemerintah Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan, Wujud Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

KPK pun berharap keterangannya dapat membantu mengungkap rangkaian kasus tersebut.

“Kami percaya yang bersangkutan akan hadir, terlebih karena penjadwalan ulang pemeriksaan ini memang diajukan langsung oleh saudara SDW,” ujarnya.

Nama Sudewo pernah disebut dalam persidangan perkara tersebut.

Saat itu, terdakwanya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, bersama pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan.

Baca Juga:
Puting Beliung Rusak 146 Rumah di Serdang Bedagai, Warga dan Pemerintah Bergerak Cepat

Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.

Dalam persidangan itu terungkap KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.

Jaksa Penuntut Umum bahkan memperlihatkan barang bukti berupa foto tumpukan uang tunai, baik dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, yang disebut ditemukan di kediaman Sudewo.

Meski demikian, Sudewo menolak tudingan tersebut. Ia juga membantah pernah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp500 juta yang dikatakan diberikan oleh Bernard Hasibuan lewat stafnya, Nur Widayat.

Baca Juga:
BNPT Kaji Pemulangan WNI Terpidana Terorisme Seiring Finalisasi RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara

Kasus ini pertama kali terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Kini, instansi itu telah resmi berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari hasil OTT itu, KPK langsung menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka atas dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Jumlah tersangka kemudian bertambah seiring proses penyidikan. Hingga November 2024, KPK sudah menetapkan 14 orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Baca Juga:
Semua Guru Kemenag Wajib Tersertifikasi dan Bergaji Minimal Rp2 Juta pada 2027

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan tersangka baru ke-15, yakni aparatur sipil negara Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Ia diduga terlibat dalam tindak korupsi terkait sejumlah proyek jalur kereta api, mulai dari pembangunan rel ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek rel di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam rangkaian proyek tersebut, KPK menduga ada praktik pengaturan pemenang lelang yang dilakukan secara sistematis, mulai dari proses administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Bulog Tegaskan Penyaluran Beras Impor Ikuti Prinsip FIFO, DPR Minta Stok Lama Didahulukan

Bulog pastikan penyaluran beras impor sesuai prinsip FIFO demi menjaga kualitas, sementara DPR desak stok lama segera disalurkan.

Angga Raka Prabowo: Pemerintah Dorong Platform Medsos Perangi Hoaks AI untuk Lindungi Demokrasi

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mengajak masyarakat waspadai hoaks AI di medsos, tegaskan take down bukan batasi kebebasan.

Presiden Prabowo Percepat Program Waste to Energy untuk Atasi Masalah Sampah Nasional

Pemerintah percepat proyek waste to energy dengan kolaborasi berbagai pihak untuk selesaikan persoalan sampah dalam 18 bulan.

BNN Dorong Kajian Mendalam Sebelum Larang Rokok Elektrik, Waspadai Zat Psikoaktif dalam Vape

BNN minta kajian komprehensif soal larangan vape, ungkap peredaran zat psikoaktif baru dalam rokok elektrik di Indonesia.

Aria Bima Imbau Unjuk Rasa di DPR Tetap Kondusif, Hindari Kekerasan dan Anarki

Wakil Ketua DPR minta demonstran dan aparat jaga ketertiban agar aspirasi tersampaikan tanpa kericuhan.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;