Ini Empat Program Kemnaker Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

waktu baca 2 menit
Foto: Ilustrasi tenaga kerja.

Berita nasional, gemasulawesi– Sejak 2020, telah digulirkan empat program untuk percepat .

“Keempat program itu merupakan wujud keseriusan kami menanggulangi dampak pandemi covid-19 di sektor ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan pers resmi, Jumat 23 Juli 2021.

Selain program untuk percepat pemulihan ekonomi itu diberikan kepada 12,2 juta orang.

Baca juga: Kemnaker Sinyalir Masih Ada Perusahaan Beroperasi Saat PPKM

Ada pula program untuk percepat yaitu Kartu Prakerja menyasar 5,5 juta orang.

Program untuk percepat lainnya adalah bantuan Produktif Usaha Mikro mencapai 12 juta orang. Serta program Padat Karya di kementerian atau lembaga menyasar 2,6 juta orang.

“Program lainnya, adalah jaring pengaman perluasan kesempatan kerja, seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis mencapai 322.000 orang,” sebutnya.

Ia menuturkan, program telah banyak diluncurkan untuk penanganan pandemi, yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training mencapai 121.000 orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11.000 , serta kompetensi mencapai 750.000 orang.

Tidak ketinggalan, kementrian juga melakukan jejaring kerja sama penempatan di tengah pandemi dengan menempatkan 948.000 orang di dalam maupun luar negeri.

“Jika ditotal, upaya pemerintah mengatasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta. Melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19 yang menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 29,12 juta orang,” terang dia.

Baca juga: Tenaga Pendidik Non PNS Dapat Subsidi Upah

Izin investasi untuk serap  

Pemerintah juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan izin investasi.

Hal ini dilakukan guna memastikan investasi dapat menyerap secara optimal. Selain itu, langkah itu dimaksudkan agar investasi dilakukan bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bagi pekerja atau buruh di tahun 2021.

Program diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK sebagai akibat pandemi covid-19.

Ia menambahkan, program berupa kebijakan dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya. Sekaligus membantu . (***)

Baca juga: Bulan Ini, Dana Hibah Pariwisata Bergulir ke Daerah


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.