Kadisdikbud Merasa Dibohongi Ibrahim Kulas Soal Main Tambang Emas Ilegal

<p>Foto: Kadisdikbud Parimo, Aminuddin merasa dibohongi Ibrahim Kulas.</p>
Foto: Kadisdikbud Parimo, Aminuddin merasa dibohongi Ibrahim Kulas.

Gemasulawesi– Kadisdikbud Parimo, Aminuddin merasa dibohongi oknum Kepsek Ibrahim Kulas soal main tambang emas ilegal. Pasalnya, pernyataannya saat dikonfirmasi tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

“Memang waktu saya konfirmasi kepada dia (Kepsek) mengatakan tidak terlibat. Dia bilang hanya jalan-jalan mau lihat emas itu,” ungkap Aminuddin saat dihubungi, Kamis 2 September 2021.

Kadisdikbud merasa dibohongi Ibrahim Kulas. Ia mendapatkan informasi terakhir bersangkutan memiliki tiga alat mesin dompleng.

Baca juga: Diduga Main Tambang Ilegal, Disdikbud Parimo Panggil Kepsek

Alat itu berdasarkan informasi, berada di lokasi tambang dua unit dan satu unit disimpan di rumah Kepsek di Desa Kayuboko.

Saat pemanggilan Ibrahim Kulas, iamengakui tidak menanyakan secara detail soal keterlibatannya di kegiatan tambang emas ilegal.

Interogasinya hanya soal dugaan Kepsek mengabaikan tugasnya, karena tidak lagi berada di sekolah.

Sehingga, ketika Camat Parigi Barat mendatanginya, untuk mengkonfirmasi persoalan keterlibatannya di tambang emas. Pihaknya menjelaskan hanya bertanya soal tugas pokoknya sebagai Kepsek.

“Sementara soal keterlibatannya di tambang emas itu, saya tidak terlalu jauh kesana,” kata dia.

Baca juga: Wakil Rakyat Dorong BKPSDM Sikapi Kepsek Diduga Main Tambang Ilegal

Aminuddin sebut Ibrahim Kulas miliki dua mesin dompeng untuk tambang emas ilegal

Berdasarkan informasi terakhir, Ibrahim Kulas diketahui memiliki dua mesin dompleng digunakannya untuk beroperasi di lokasi tambang Desa Kayuboko.

Namun, belakangan dua mesin itu secara tiba-tiba diturunkan dari lokasi tambang. Dan satu dompleng biasa disimpan dihalaman belakang rumahnya, tidak terlihat lagi.

Dia pun sebelumnya, sempat mengakui melakukan kegiatan tambang pada sore hari, namun membantah mengabaikan tugasnya di sekolah.

“Kalau tambang itu, sore,” ungkap Ibrahim Kulas, saat di konfirmasi terkait aktifitasnya di PETI Desa Kayuboko, Kamis 26 Agustus 2021.

Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sumitro membenarkan Ibrahim Kulas Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Baliara sempat berkoordinasi kepada pihaknya terkait pengurusan izin pertambangan.

“Pak Ibrahim itu kepala sekolah? Saya pikir hanya guru biasa. Iya memang pernah koordinasi soal izin tambang dari illegal menjadi legal,” ungkap Sumitro saat dihubungi, Selasa 1 Agustus 2021. (***)

Baca juga: Wabup Ancam Sanksi Kepsek Diduga Main Tambang Emas Ilegal

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Amankan Pemuda Pelaku Cabul di Majene

Pemuda berinisial A (22) terduga pelaku cabul di Majene diamankan Polres Majene. Ia diduga melakukan aksinya kepada seorang bocah perempuan.

Wabup Parimo Minta Kepala OPD Tak Abaikan Undangan Banggar DPRD

Wabup Parimo, H Badrun Nggai meminta seluruh kepala OPD untuk tidak mengabaikan undangan Banggar DPRD terkait pembahasan anggaran.

Wabup Ancam Sanksi Kepsek Diduga Main Tambang Emas Ilegal

Wabup Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai akan telusuri dugaan Kepsek main tambang emas ilegal, bahkan ancam beri sanksi.

Satgas Minta Partisipasi Camat di Parimo Dorong Warga Ikut Vaksinasi

Dalam Rakor penanganan dan percepatan vaksinasi covid19, satgas minta partisipasi camat dorong warga segera ikut vaksinasi di Parimo.

Anleg Minta Ada Porsi Anggaran UPTD Disdukcapil di APBD-P 2021

Sejumlah Anleg Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta ada porsi anggaran UPTD Disdukcapil di APBD-P 2021, senilai Rp87 juta.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;