Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap

<p>Foto: Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap.</p>
Foto: Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap.

Gemasulawesi– Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

“Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Oktober 2021.

Berikut daftar tersangka dari OTT KPK Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

Sebagai penerima suap:

  1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022
  2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
  3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

Pemberi suap:

  1. Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara

Tersangka pemberi suap SUH akan disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan para penerima suap Dodi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menjalankan OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Reza Noerdin, Jumat, 15 Oktober 2021 malam berkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu, 16 Oktober 2021 di Jakarta seperti dikutip Suara.com.

Menurut Ali Fikri, ada enam orang yang ditangkap. Mereka adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya adalah Dodi.

“Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali kepada wartawan.

Ali menambahkan, KPK telah rampung memeriksa mereka di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sekarang, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.

“Segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

Dodi adalah anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Alex sekarang mendekam di tahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua perkara dugaan korupsi.

Dua perkara yang menjerat Alex adalah pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan perkara pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. (****)

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

...

Artikel Terkait

wave

Moeldoko Beri Keterangan Kepada Penyidik Bareskrim Polri

Moeldoko mendapat 20 pertanyaan dari penyidik sebagai saksi pelapor berkait dugaan pencemaran nama baik dua peneliti ICW di Bareskrim Polri.

Polisi Terus Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Parigi

Polres Parigi Moutong, Sulteng, terus selidiki kasus dugaan penganiayaan oknum petugas Lapas Klas III Parigi terhadap warga binaan.

Terdakwa Kasus Tambang Ilegal Buranga Dituntut Dua Tahun Penjara

JPU Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menuntut dua tahun penjara dan denda sebesar lima juta rupiah terdakwa kasus tambang emas ilegal Buranga.

Jaksa Agung: Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk melaksanakan keadilan restoratif sesuai tujuannya, karena rawan disalahgunakan.

Tertangkap Simpan Narkoba, ASN Lapas Palu Diancam Dipecat

ASN Lapas Palu yang tertangkap polisi menyimpan Narkoba jenis sabu seberat empat Kg, diancam dipecat, Kemenkumham serius memerangi Narkoba

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;