Berita parigi moutong, gemasulawesi– Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri masih beri toleransi kerumunan massa di Pilkades serentak Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Hasil pemantuan, kami menemukan beberapa kejanggalan. Misalnya, masih adanya kerumunan di empat TPS peninjauan hari ini,” ungkap Penyusun Bahan Informasi dan Publik, Kemendagri RI, Lukman Santoso, usai meninjau pelaksanaan Pilkades di Parigimpu’u, Parigi Moutong, Senin 29 Maret 2021.
Menurutnya, kerumunan massa di Pilkades melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72. Serta, surat edaran Mendagri terkait kerumunan massa.
Baca juga: Maret 2021, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Parimo
Namun, kerumunan massa di Pilkades Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih diberi toleransi. Sebab, sudah tahapan akhir yaitu penghitungan suara. Dan terpenting di area TPS masih kondusif.
“Saya sarankan, bagi para pemilih ketika memberikan hak suaranya untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing. Agar tidak terjadi kerumunan,” tuturnya.
Harapannya, selama pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi, tidak terjadi kluster baru. Akibat terjadinya kerumunan massa di Pilkades.
Baca juga: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19
Baca juga: Pengedar Narkoba Dari Palu Ditangkap di Tolitoli
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Parigi Moutong, Zulfinachri Ahmad menyebut, usaha penerapan Protokol kesehatan (Prokes) sudah maksimal.
“Selama ini, kami berusaha semaksimal mungkin menerapkan secara ketat dan didukung fasilitas kesehatan,” tuturnya.
Walaupun, faktanya dilapangan masih ada kerumunan massa di Pilkades. Dan warga terlihat mengabaikan Prokes.
Baca juga: Surat Pemberhentian SS Keluar, DPRD Parimo Minta PDIP Ambil Sikap
Baca juga: Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Banggai
Namun disisi lain, Pilkades serentak 2021 di Parigi Moutong juga memberikan sesuatu yang unik.
Kegiatan Pilkades di Parigimpu’u contohnya diwarnai dengan nuansa adat. Mulai dari pakaian P2KD hingga dekorasi TPS adat lokal.
Itu bertujuan agar adat lokal dikenal masyarakat luas. Bukan hanya di Parigi Moutong saja. Namun, terkenal ke seluruh Sulawesi Tengah.
Baca juga: DPRD Kota Palu Usulkan Pengesahan Walikota Terpilih ke Kemendagri
Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Simpang Raya, Banggai
Laporan: Aldi