Lima ASN Pemkot Palu Kena Sanksi, Tiga Dipecat

<p>Ket Foto: Aparatur Sipil Negara (Foto ilustrasi)</p>
Ket Foto: Aparatur Sipil Negara (Foto ilustrasi)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kena sanksi hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena telah melakukan pelanggaran, tiga diantaranya dipecat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo usai penyerahan surat keputusan sanksi kepada masing-masing perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Palu, Kamis, 15 Desember 2022.

“Dari lima ASN yang kena sanksi, tiga dipecat dengan hormat atas kemauannya sendiri, kemudian dua lainnya dikenakan penangguhan dan penurunan pangkat secara berkala,” ucap Irmayanti Petalolo, di Palu, Kamis.

Sesuai dengan catatan disiplin pegawai negeri sipil yang didikte oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk doktrin, ketaatan dalam menjalankan tugas merupakan hal yang sangat penting bagi aparatur.

Baca: Pemkot Palu Gandeng Organda Atasi Persoalan Angkutan Darat

Karena menurutnya ada aturan dalam sistem pemerintahan yang harus diterapkan ASN, salah satunya adalah kehadiran di hari kerja.

“Sebagai PNS harus menjadi teladan bagi masyarakat dan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irmayanti.

Ia juga menyayangkan perilaku aparatur yang tidak patuh, yang tentunya dapat mencoreng citra pemerintah terhadap publik, karena tindakan dan perilaku loyal pegawai tunduk pada aturan yang baku.

Baca: Pemkot Palu Sebut Pasar Murah Strategi Jaga Stabilitas Harga Pangan

Oleh karena itu, kedisiplinan merupakan kunci terpenting yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai sesuai dengan jabatannya, baik yang berstatus ASN, honorarium maupun pegawai negeri dengan perjanjian kontrak (P3K).

Irmayanti mengatakan, sanksi disiplin berbeda-beda, ada yang ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Sanksi yang paling berat tentu saja pemecatan, dan pemecatan tidak serta merta dilakukan tanpa pembinaan atau penjelasan dari pelanggaran oleh oknum yang terkena dampak dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari kasus tersebut, ia mengajak seluruh ASN Kota Palu untuk bekerja dengan baik dan menunjukkan dedikasi untuk mengabdi pada negara.

Baca: Pemkot Palu Perkuat Kepemimpinan Perempuan di Dunia Kerja

“Ini mari kita jadikan sebagai pelajaran agar kita dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya,” pungkas Irmayanti. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

PAD Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Mencapai Miliaran Rupiah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara (Sulut) mencapai miliaran rupiah.

Kereta Api Pertama di Sulawesi Siap Melayani Masyarakat Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kereta api pertama di Sulawesi dinyatakan siap untuk beroperasi dan melayani masyakarat saat liburan natal dan tahun baru (Nataru) nanti.

Oknum Polisi Tikam Warga di Kabupaten Luwu

Oknum polisi berinisial B tikam warga di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, berhasil diamankan polisi. Dia menikam warga

Abdul Hayat Gani Gugat Gubernur Sulawesi Selatan

Dicopot dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani kini menggugat keputusan itu ke Pengadilan Negeri Tata

BKPSDM Parigi Moutong Gelar Bimtek Penyusunan SKP

(BKPSDM) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;