Terungkap Uang Puluhan Nasabah Bank Sulselbar Hilang Misterius

<p>Ket Foto: Puluhan uang nasabah di Bank Sulselbar hilang misterius (Foto/Bank Sulselbar/Facebook Usman_Sulbar)</p>
Ket Foto: Puluhan uang nasabah di Bank Sulselbar hilang misterius (Foto/Bank Sulselbar/Facebook Usman_Sulbar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Terungkap uang puluhan nasabah di Bank Sulselbar hilang misterius sekitar Rp 10 Miliar.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan tim internal Bank Sulselbar, sebelumnya, beberapa nasabah melaporkan bahwa uang mereka hilang secara misterius dari rekening mereka.

“Betul. Telah terjadi kejadian fraud di kantor cabang utama Mamuju yang dilakukan oleh oknum pegawai berinisial H,” ucap Dian Anggriani Utina, Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, pada Selasa, 29 November 2022.

Dian mengatakan H menawarkan cashback produk simpanan bank (TapemdaPlus) melebihi ketentuan yang ditetapkan bank. Akibatnya, pelanggan tertarik untuk menyerahkan dana mereka.

Baca: Polisi di Sulawesi Selatan Tarik Baju dan Todongkan Pistol ke Santri

Ia menegaskan ada 37 klien yang menjadi korban dengan total aset diperkirakan sekitar Rp 10 miliar.

Oknum H sendiri saat itu sudah diberhentikan sejak September 2022. Kasus ini juga sedang diproses oleh Polda Sulselbar.

Dian mengatakan bank akan melakukan pengembalian uang kepada nasabah yang menjadi korban. Tim saat ini sedang melakukan verfikasi data.

Baca: Provinsi Sulawesi Selatan Tetapkan UMP Naik 6,9 Persen

Nilai ganti rugi penyalahgunaan nasabah akan dimasukkan sebagai manfaat variabel yang diterima nasabah sebagai nilai pengurang.

Seperti mengembalikan uang tunai (tunai dan/atau barang), hadiah, atau dana yang dikembalikan oleh H.

Mekanisme penggantian juga akan dilakukan secara bertahap. Bank Sulselbar akan memberikan prioritas kepada nasabah yang dananya terdaftar di bank pada kesempatan pertama.

Baca: Sembilan Anak di Sulawesi Selatan Suspek Gangguan Ginjal Akut

Khusus untuk nasabah yang dananya tidak terdaftar di Bank, maka Bank akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengumpulan bukti.

Jika ditemukan bukti yang kuat dan valid bahwa nasabah bertindak lalai sehubungan dengan transaksi penarikan atau penyetoran dari rekeningnya, bank tidak bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang diderita.

Hal ini, kata Dian, sejalan dengan POJK Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 8 tentang Perlindungan Masyarakat dan Konsumen di Bidang Keuangan.

Baca: Sembilan Anak di Sulawesi Selatan Suspek Gangguan Ginjal Akut

Kompensasi atas kerugian yang diderita juga akan memakan waktu. Karena uang itu ditarik dari rekening bank yang secara efektif merupakan aset pemerintah.

“Solusi konkrit penyelesaian kasus penipuan penyalahgunaan jabatan oleh oknum H akan memakan waktu. Kurang lebih 2 x 20 hari,” kata Dian. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Hari Terakhir Rekrutmen PPK di KPU Makassar, 1.420 Mendaftar

rekrutmen pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 1.420 orang pada hari terakhir yang di (KPU) Kota Makassar,

Dinkes Palu Catat 151 Kasus HIV/AIDS Dalam 10 Bulan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu menemukan kurang lebih 151 kasus HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, dalam kurun waktu 10 bulan

Sangia Wambulu Diguncang Gempa Magnitudo 3,0

Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara, pada Selasa pukul 19.18 WITA diguncang gempa magnitudo 3,0

Dalam Beberapa Bulan Terakhir Polrestabes Makassar Tangani 9 Kasus Pembuangan Orok Bayi

Bahkan Polrestabes Makassar telah menangani 9 kasus pembuangan orok bayi yang kerap terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Luwu Timur Manfaatkan Medsos

Tingkatkan partisipasi pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memanfaatkan media sosial (medsos)

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;