Polisi Ringkus Warga Pengguna Narkoba di Batui Selatan

<p>Foto: Warga Batui Selatan Pengguna Narkoba yang diringkus Polisi, Selasa malam, 2 Maret 2021.</p>
Foto: Warga Batui Selatan Pengguna Narkoba yang diringkus Polisi, Selasa malam, 2 Maret 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Jajaran Polsek Batui meringkus pengguna Narkoba di Batui Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Kami meringkus seorang pemuda di Dusun Manampak, Desa Masing, Selasa malam 2 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 Wita,” ungkap Kapolsek Batui, Iptu Yoga di Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu 3 Maret 2021.

Ia mengatakan, warga bernisial RD alias U (31) pengguna Narkoba di Batui Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah, dibekuk di rumah miliknya.

Dari penggrebekan, pihaknya temukan barang bukti di bawah lemari yang disimpan dalam pembungkus kotak vape milik pengguna Narkoba di Batui Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu

Baca juga: Parimo Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Sembilan Perangkat Daerah

Selain sabu, di dalam rumah pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu, seperangkat alat hisap sabu, ponsel dan sebuah kartu ATM serta sebuah sajam jenis badik.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu bersama alat hisap tersebut adalah miliknya,” terang Iptu Yoga.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi, Kota Palu

Baca juga: DPRD Hearing DPMPD Jelang Pilkades Serentak 2021

Pengguna Narkoba di Batui Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Batui.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dari warga terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di rumahnya.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Narkoba di Banggai, Sulteng

Baca juga: Polsek Batui Bubarkan Acara Pernikahan Langgar Pembatasan Sosial

Atas informasi itu, Iptu Yoga bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Kami temukan sejumlah barang bukti berupa 10 sachet plastik bening berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut kasus Narkoba di Batui Selatan.

Baca juga: Miliki Sabu 2,46 Gram, Polisi Ringkus Pegawai Honorer Tolitoli, Sulteng

Baca juga: Polres Tolitoli, Sulteng, Ringkus Satu Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Baolan

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Peringatan Cuaca Sulawesi Tengah 3 Maret 2021

BMKG keluarkan update peringatan cuaca Sulawesi Tengah, 3 Maret 2021, sebagai warning untuk masyarakat luas.

Wabup Parimo: Perencanaan Pembangunan Mesti Sesuai RPJMD

Wakil Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai menyebut perencanaan pembangunan mesti sesuai RPJMD.

Kemenag Sulteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengurus Masjid

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah menggelar kegiatan peningkatan kualitas kompetensi pengurus Masjid di Parigi Moutong.

DPRD Hearing DPMPD Jelang Pilkades Serentak 2021

Komisi I DPRD hearing DPMPD terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2021, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, agar Pilkades berjalan sesuai aturan.

Pocari Sweat Run Indonesia 2021, Target 100 Ribu Pelari

PT Amerta Indah Otsuka, hari ini secara resmi mengumumkan gelaran Pocari Sweat Run Indonesia 2021, dengan menargetkan 100 ribu pelari.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;