Sigi, gemasulawesi – Bawaslu Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan jika pihak mereka segera melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU Sigi, jika terdapat masyarakat yang belum dilakukan coklit atau pencocokan dan penelitian.
Sekarang ini, fokus pengawasan dilakukan oleh Bawaslu setempat dan juga jajaran Panwascam atau Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan adalah proses coklit.
Ketua Bawaslu Sigi, Hairil, mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian masih terus berjalan hingga hari ini dan terdapat sejumlah hal yang menjadi potensi kerawanan.
“Namun, kami bersama-sama dengan jajaran pengawas lainnya memastikan potensi tersebut dapat diselesaikan di lapangan,” katanya.
Dikutip dari Antara, Hairil menuturkan harapannya adalah hasil dari coklit tersebut akan menjadikan data pemilih mutakhir.
“Bawaslu Sigi senantiasa menyampaikan saran perbaikan kepada KPU setempat berkaitan dengan temuan dan juga laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam keterangannya tanggal 4 Juli 2024, dia menyatakan tentunya jika ada pengaduan yang berasal dari masyarakat, memprioritaskan dan juga melayani dengan maksimal dalam rangka pemenuhan hak pilih masyarakat.
Hairil juga mengimbau masyarakat untuk pro aktif selama tahapan coklit pada Pilkada tahun 2024 untuk memastikan dirinya telah dicoklit.
Dia mengungkapkan jika progres pencocokan dan penelitian tingkat Kabupaten Sigi di Pilkada tahun 2024 41 persen.
Hairil memaparkan hasil dari coklit akan menjadi data yang diproses untuk DPS atau Daftar Pemilih Sementara dan berakhir di DPT atau Daftar Pemilih Tetap.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang belum dicoklit, maka yang bersangkutan dapat menyampaikan kepada pantarlih.
Selain itu, Bawaslu Sigi mendirikan posko untuk melayani pengaduan dan laporan masyarakat berkaitan setiap tahapan Pilkada tahun 2024.
Untuk posko pengaduan diketahui terletak di masing-masing kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Disebutkan jika itu adalah sebagai bentuk memudahkan masyarakat saat memberikan laporan selama tahapan Pilkada tahun 2024, khususnya pemutakhiran data pemilih.
Hairil menyampaikan posko itu ada di 15 kecamatan dan 1 di tingkat kabupaten.
“Untuk layanan pengaduan, maka di 176 desa, kami mempunyai pengawas kelurahan atau desa (PKD),” pungkasnya. (Antara)