Aksi Pembobolan Rumah di Blitar Terungkap, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku dan Temukan Barang Curian, Begini Kronologinya

Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah di Blitar. Barang curian berupa HP dan rokok berhasil diamankan.
Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah di Blitar. Barang curian berupa HP dan rokok berhasil diamankan. Source: Foto/dok. TBN Polri

Blitar, gemasulawesi - Kasus pembobolan rumah dan toko kembali terjadi di Dusun Jajar, Kelurahan Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. 

Peristiwa ini menambah panjang daftar kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat. Korban yang berinisial US harus menelan kerugian karena kehilangan sejumlah barang berharganya saat rumahnya dalam keadaan kosong.

Kejadian ini bermula ketika korban meninggalkan rumah untuk keperluan pribadi. 

Setelah kembali, ia mendapati pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka, sementara jendela rumah tampak rusak akibat dicongkel paksa. 

Baca Juga:
Viral! Seorang Pria di Jakarta Utara Tembak Mati Kucing dengan Senapan Angin, Alasan Mengejutkan Terungkap

Ketika memeriksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa dua unit handphone (HP), beberapa slop rokok, dan sejumlah barang dagangan di tokonya telah hilang. 

Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kasus tersebut kepada Polres Blitar untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blitar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diketahui sebagai seorang buruh kandang ayam berinisial A alias Ucluk. 

Baca Juga:
Mobil Berpelat Dinas Kemenhan Tabrak 4 Orang di Jakarta Barat, Satu Korban Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri

Pelaku diketahui merupakan warga asal Tulungagung dan bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di tempat kerjanya beberapa hari setelah kejadian. 

Penangkapan ini juga disertai barang bukti berupa dua unit HP, beberapa slop rokok, dan barang dagangan lainnya yang dicuri dari toko korban.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan dari tersangka. 

Baca Juga:
Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil curiannya. Ini menjadi salah satu langkah kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya pada Jumat, 24 Januari 2025.

Dalam proses interogasi, tersangka A mengaku telah memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong untuk melancarkan aksinya. 

Ia menggunakan alat sederhana untuk mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Setelah mengambil barang-barang berharga, pelaku segera meninggalkan lokasi dengan membawa hasil curiannya.

Barang-barang curian tersebut, seperti handphone dan rokok, disimpan oleh pelaku untuk digunakan sendiri atau dijual kembali. 

Baca Juga:
Akbar Faizal Nilai Para Mantan Menteri ATR/BPN Coba Menghindar dari Tanggung Jawab Kasus Sertifikat Laut

Polisi memastikan barang bukti tersebut sesuai dengan laporan korban dan kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud komitmen Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami akan terus berupaya mengusut setiap kasus kriminal hingga tuntas dan memberikan rasa aman kepada warga," tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. 

Langkah-langkah preventif, seperti mengunci pintu dan jendela dengan benar, dapat membantu mencegah terjadinya aksi pencurian serupa.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menghancurkan Fasilitas SOS Children’s Village di Rafah Jalur Gaza

Pengungkapan kasus pembobolan rumah dan toko ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Blitar dalam menjaga keamanan wilayah. 

Diharapkan, keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mencegah kasus serupa di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral! Seorang Pria di Jakarta Utara Tembak Mati Kucing dengan Senapan Angin, Alasan Mengejutkan Terungkap

Kucing tewas ditembak senapan angin, pelaku dijerat Pasal 302 dan 406 KUHP. Kasus ini viral di media sosial.

Mobil Berpelat Dinas Kemenhan Tabrak 4 Orang di Jakarta Barat, Satu Korban Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri

MSK, anak pegawai Kemenhan, menabrak empat orang dengan mobil dinas hingga menyebabkan satu korban meninggal dan lainnya terluka.

Pemkab Donggala Meminta Masyarakat Laporkan Tenaga Honorer Siluman atau yang Lulus PPPK tetapi Tidak Aktif Bekerja

Masyarakat diminta oleh Pemkab Donggala untuk melaporkan tenaga honorer siluman atau yang dinyatakan lulus PPPK tetapi tidak aktif.

BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

Jembatan darurat segera dipasang di jalan yang mengalami amblas pasca longsor terjadi di Kabupaten Poso oleh BPJN Sulawesi Tengah.

Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Rumah milik orang tuanya di Baubau digratiskan oleh Sekda Buton Utara menjadi kantor penghubung pemkab setempat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;