Aksi Pembobolan Rumah di Blitar Terungkap, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku dan Temukan Barang Curian, Begini Kronologinya

Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah di Blitar. Barang curian berupa HP dan rokok berhasil diamankan.
Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah di Blitar. Barang curian berupa HP dan rokok berhasil diamankan. Source: Foto/dok. TBN Polri

Blitar, gemasulawesi - Kasus pembobolan rumah dan toko kembali terjadi di Dusun Jajar, Kelurahan Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. 

Peristiwa ini menambah panjang daftar kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat. Korban yang berinisial US harus menelan kerugian karena kehilangan sejumlah barang berharganya saat rumahnya dalam keadaan kosong.

Kejadian ini bermula ketika korban meninggalkan rumah untuk keperluan pribadi. 

Setelah kembali, ia mendapati pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka, sementara jendela rumah tampak rusak akibat dicongkel paksa. 

Baca Juga:
Viral! Seorang Pria di Jakarta Utara Tembak Mati Kucing dengan Senapan Angin, Alasan Mengejutkan Terungkap

Ketika memeriksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa dua unit handphone (HP), beberapa slop rokok, dan sejumlah barang dagangan di tokonya telah hilang. 

Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kasus tersebut kepada Polres Blitar untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blitar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diketahui sebagai seorang buruh kandang ayam berinisial A alias Ucluk. 

Baca Juga:
Mobil Berpelat Dinas Kemenhan Tabrak 4 Orang di Jakarta Barat, Satu Korban Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri

Pelaku diketahui merupakan warga asal Tulungagung dan bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di tempat kerjanya beberapa hari setelah kejadian. 

Penangkapan ini juga disertai barang bukti berupa dua unit HP, beberapa slop rokok, dan barang dagangan lainnya yang dicuri dari toko korban.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan dari tersangka. 

Baca Juga:
Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil curiannya. Ini menjadi salah satu langkah kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya pada Jumat, 24 Januari 2025.

Dalam proses interogasi, tersangka A mengaku telah memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong untuk melancarkan aksinya. 

Ia menggunakan alat sederhana untuk mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Setelah mengambil barang-barang berharga, pelaku segera meninggalkan lokasi dengan membawa hasil curiannya.

Barang-barang curian tersebut, seperti handphone dan rokok, disimpan oleh pelaku untuk digunakan sendiri atau dijual kembali. 

Baca Juga:
Akbar Faizal Nilai Para Mantan Menteri ATR/BPN Coba Menghindar dari Tanggung Jawab Kasus Sertifikat Laut

Polisi memastikan barang bukti tersebut sesuai dengan laporan korban dan kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud komitmen Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami akan terus berupaya mengusut setiap kasus kriminal hingga tuntas dan memberikan rasa aman kepada warga," tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. 

Langkah-langkah preventif, seperti mengunci pintu dan jendela dengan benar, dapat membantu mencegah terjadinya aksi pencurian serupa.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menghancurkan Fasilitas SOS Children’s Village di Rafah Jalur Gaza

Pengungkapan kasus pembobolan rumah dan toko ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Blitar dalam menjaga keamanan wilayah. 

Diharapkan, keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mencegah kasus serupa di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral! Seorang Pria di Jakarta Utara Tembak Mati Kucing dengan Senapan Angin, Alasan Mengejutkan Terungkap

Kucing tewas ditembak senapan angin, pelaku dijerat Pasal 302 dan 406 KUHP. Kasus ini viral di media sosial.

Mobil Berpelat Dinas Kemenhan Tabrak 4 Orang di Jakarta Barat, Satu Korban Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri

MSK, anak pegawai Kemenhan, menabrak empat orang dengan mobil dinas hingga menyebabkan satu korban meninggal dan lainnya terluka.

Pemkab Donggala Meminta Masyarakat Laporkan Tenaga Honorer Siluman atau yang Lulus PPPK tetapi Tidak Aktif Bekerja

Masyarakat diminta oleh Pemkab Donggala untuk melaporkan tenaga honorer siluman atau yang dinyatakan lulus PPPK tetapi tidak aktif.

BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

Jembatan darurat segera dipasang di jalan yang mengalami amblas pasca longsor terjadi di Kabupaten Poso oleh BPJN Sulawesi Tengah.

Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Rumah milik orang tuanya di Baubau digratiskan oleh Sekda Buton Utara menjadi kantor penghubung pemkab setempat.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;