Gunakan Dana BOS Bimtek ke Bali, Sejumlah Kepala Sekolah Kota Pare-Pare Disorot

<p>Ket Foto: Ilustrasi (Foto/Laman Web/Disdik Bojonegoro/)</p>
Ket Foto: Ilustrasi (Foto/Laman Web/Disdik Bojonegoro/)

Sulawesi selatan, gemasulawesi – Sejumlah kepala sekolah di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan diduga pergi ke Bali untuk melaksanakan Bimbingan Teknis dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini kemudian disoroti oleh Pemerintah Kota Pare-Pare. Sejumlah kepala sekolah itu kini dipanggil oleh pihak Inspektorat guna dimintai keterangan.

Pemanggilan sejumlah kepala sekolah di Kota Pare-Pare tersebut diketahui melalui pantauan akun Instagram @makassar center, Kamis 14 Desembar 2022.

Baca: BPJN Sulawesi Utara Dapat Anggaran Ratusan Miliar Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023

Kepala Inspektorat Parepare Muhammad Husni Syam menerangkan, pihaknya akan meminta klarifikasi terkait kegiatan yang diikuti. Klarifikasi nanti dilakukan ke dinas terkait juga masing-masing kepala sekolah.

“Iya, kami nanti klarifikasi bersama kadisnya (Dikbud) juga kepala sekolah kegiatan yang dilaksanakan itu (bimtek),” kata Husni Syam

Husni menyebutkan, kegiatan yang diikuti para kepala sekolah itu saat ini tengah menjadi sorotan. Sehingga Inspektorat mengambil tindakan untuk pendalaman ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kegiatan itu.

Baca: Polisi Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Pembusuran di Makassar

“Kita nanti lihat saja apa sebenarnya tujuan kegiatan pelaksanaanya itu. Dana BOS itu telah jelas komponen penggunaannya,” paparnya.

Menurutnya, dana BOS mempunyai petunjuk teknis (juknis) pengelolaan anggaran. Sehingga, dana itu mesti diperuntukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kan sudah jelas apa yang dilarang, telah ada juknis. Jadi kita nanti cek itu apa kegiatannya (bimtek) dibolehkan atau dilarang (memakai dana BOS),” paparnya.

Baca: Terkait Stadion, Anies Baswedan Bandingkan Makassar dan Jakarta

Husni pula menyampaikan nanti akan melakukan pemanggilan kepada pihak Dikbud juga kepala sekolah SD dan SMP yang mengikuti bimtek di Bali di tanggal 1-2 Desember lalu itu. Pemanggilannya itu paling lambat minggu depan.

“Kami kira itu mungkin Minggu depan lah panggil,” tuturnya. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

BPJN Sulawesi Utara Dapat Anggaran Ratusan Miliar Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023

BPJN Kementerian PUPR Sulawesi Utara mendapatkan anggaran pembangunan infrastruktur senilai 847 miliar tahun 2023.

Polisi Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Pembusuran di Makassar

Tim Kepolisian Sektor Panakukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali mengamankan dua terduga pelaku kejahatan pembusuran

Terkait Stadion, Anies Baswedan Bandingkan Makassar dan Jakarta

Dalam lawatan Anies Baswedan beberapa waktu lalu di Makassar, Sulawesi Selatan. Dipantau dari akun Instagram @info_kejadian makassar

Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, musnahkan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan

Pengganti Batubara, PLTU Jeneponto Manfaatkan Limbah Petani

Pengganti batubara, PT PLN (Persero) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya di Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;