Kasus Ilegal Akses Profil Polsek Setiabudi di Google Bisnis Gegerkan Publik, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Kasus ilegal akses profil Polsek Setiabudi mengguncang masyarakat. Penangkapan pelaku jadi sorotan publik.
Kasus ilegal akses profil Polsek Setiabudi mengguncang masyarakat. Penangkapan pelaku jadi sorotan publik. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Kasus ilegal akses profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan yang melibatkan seorang pemuda berinisial KTD (22) telah mengejutkan masyarakat. 

Kejadian ini bermula ketika sistem Google mengalami ‘bug’ atau gangguan teknis. 

Dalam situasi tersebut, seorang pemuda berinisial KTD (22) memanfaatkan celah ini untuk mengubah informasi penting terkait Polsek Setiabudi.

Tindakan KTD termasuk mengubah rute lokasi Polsek menjadi alamat yang salah dan menambahkan nomor WhatsApp yang tidak sah ke dalam profil. 

Baca Juga:
Heboh Dugaan Keterlibatan Anak Pejabat dan Ketua Partai dalam Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Begini Faktanya

Modifikasi informasi ini menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat yang mencari informasi mengenai Polsek. 

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga membahayakan orang-orang yang membutuhkan bantuan. 

“Tersangka mengubah rute lokasi Polsek menjadi alamat yang salah dan menambahkan nomor WhatsApp yang tidak sah,” ungkap Ade pada Jumat, 20 September 2024.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap KTD di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

Baca Juga:
Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Karyawan dari Perusahaan Animasi di Jakarta Pusat, Polisi Periksa 8 Saksi Ini

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi yang cukup mengenai aktivitas KTD. 

Ade menambahkan bahwa KTD tidak bertindak sendirian; ia dibantu oleh dua rekan berinisial A dan RF, yang saat ini masih dalam pengejaran. 

“Tersangka dalam melakukan aksinya memiliki komplotan yang spesialis mengubah informasi Google Bisnis,” tegasnya.

Dalam aksi ilegalnya, KTD juga berpotensi merugikan masyarakat dengan memberikan informasi yang menyesatkan. 

Baca Juga:
Hacker Kembali Berulah! Data Penting Presiden Jokowi dan Menteri Sri Mulyani Ini Bocor

Korban yang mencari informasi mengenai Polsek Setiabudi dapat diarahkan ke kontak palsu yang dioperasikan oleh KTD dan rekan-rekannya. 

Kombes Ade menekankan pentingnya verifikasi informasi untuk menghindari kerugian materiil bagi masyarakat.

KTD kini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk melacak rekan-rekan KTD dan mencegah agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan. 

Baca Juga:
Pilkada Damai, Aman, Tertib, dan Sejuk Diharapkan KPU Tomohon Menjadi Ikhtiar Seluruh Warga

Penangkapan ini menjadi sorotan, mengingat dampak serius dari tindakan ilegal yang bisa merusak reputasi institusi kepolisian dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Polisi juga melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan apakah ada dampak lain yang ditimbulkan dari perubahan informasi ini, termasuk potensi penyalahgunaan yang dapat mengarah pada kejahatan lebih lanjut. 

Situasi ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga keamanan data dan informasi di era digital yang semakin canggih. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Usut Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Kejagung Periksa 2 Saksi Kunci Ini, Apa Perannya?

Kejagung periksa saksi kasus korupsi Tol MBZ untuk memperkuat bukti dan mendalami keterlibatan tersangka lain.

Mega Kasus Pencucian Uang TPPU! Hendra Sabarudin dan Jaringan Narkoba Ini Sapu Bersih Aset Rp221 Miliar

Jaringan TPPU Hendra Sabarudin terlibat pencucian uang besar-besaran, sediakan barang bukti dan aset besar.

Pastikan Tak Ada Intervensi! Polres Metro Jakarta Selatan Periksa 18 Saksi dalam Kasus Bullying di SMA Binus Simprug

Kasus bullying di SMA Binus Simprug viral, Polres Metro Jakarta Selatan periksa 18 saksi, tanpa intervensi.

Skandal Pemalsuan Dokumen Bank BSB, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku sebagai Tersangka Utama, Siapa Saja?

Tiga tersangka resmi ditetapkan terkait pemalsuan akta otentik dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel oleh Bareskrim Polri.

Pelihara Ikan Aligator, Piyono Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta, Ini Alasan Hukum yang Memberatkannya

Kasus ikan aligator: Piyono divonis 5 bulan penjara dan denda Rp5 juta. Mengapa ia dijatuhi hukuman?

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;