Kasus Ilegal Akses Profil Polsek Setiabudi di Google Bisnis Gegerkan Publik, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Kasus ilegal akses profil Polsek Setiabudi mengguncang masyarakat. Penangkapan pelaku jadi sorotan publik.
Kasus ilegal akses profil Polsek Setiabudi mengguncang masyarakat. Penangkapan pelaku jadi sorotan publik. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Kasus ilegal akses profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan yang melibatkan seorang pemuda berinisial KTD (22) telah mengejutkan masyarakat. 

Kejadian ini bermula ketika sistem Google mengalami ‘bug’ atau gangguan teknis. 

Dalam situasi tersebut, seorang pemuda berinisial KTD (22) memanfaatkan celah ini untuk mengubah informasi penting terkait Polsek Setiabudi.

Tindakan KTD termasuk mengubah rute lokasi Polsek menjadi alamat yang salah dan menambahkan nomor WhatsApp yang tidak sah ke dalam profil. 

Baca Juga:
Heboh Dugaan Keterlibatan Anak Pejabat dan Ketua Partai dalam Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Begini Faktanya

Modifikasi informasi ini menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat yang mencari informasi mengenai Polsek. 

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga membahayakan orang-orang yang membutuhkan bantuan. 

“Tersangka mengubah rute lokasi Polsek menjadi alamat yang salah dan menambahkan nomor WhatsApp yang tidak sah,” ungkap Ade pada Jumat, 20 September 2024.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap KTD di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

Baca Juga:
Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Karyawan dari Perusahaan Animasi di Jakarta Pusat, Polisi Periksa 8 Saksi Ini

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi yang cukup mengenai aktivitas KTD. 

Ade menambahkan bahwa KTD tidak bertindak sendirian; ia dibantu oleh dua rekan berinisial A dan RF, yang saat ini masih dalam pengejaran. 

“Tersangka dalam melakukan aksinya memiliki komplotan yang spesialis mengubah informasi Google Bisnis,” tegasnya.

Dalam aksi ilegalnya, KTD juga berpotensi merugikan masyarakat dengan memberikan informasi yang menyesatkan. 

Baca Juga:
Hacker Kembali Berulah! Data Penting Presiden Jokowi dan Menteri Sri Mulyani Ini Bocor

Korban yang mencari informasi mengenai Polsek Setiabudi dapat diarahkan ke kontak palsu yang dioperasikan oleh KTD dan rekan-rekannya. 

Kombes Ade menekankan pentingnya verifikasi informasi untuk menghindari kerugian materiil bagi masyarakat.

KTD kini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk melacak rekan-rekan KTD dan mencegah agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan. 

Baca Juga:
Pilkada Damai, Aman, Tertib, dan Sejuk Diharapkan KPU Tomohon Menjadi Ikhtiar Seluruh Warga

Penangkapan ini menjadi sorotan, mengingat dampak serius dari tindakan ilegal yang bisa merusak reputasi institusi kepolisian dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Polisi juga melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan apakah ada dampak lain yang ditimbulkan dari perubahan informasi ini, termasuk potensi penyalahgunaan yang dapat mengarah pada kejahatan lebih lanjut. 

Situasi ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga keamanan data dan informasi di era digital yang semakin canggih. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Usut Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Kejagung Periksa 2 Saksi Kunci Ini, Apa Perannya?

Kejagung periksa saksi kasus korupsi Tol MBZ untuk memperkuat bukti dan mendalami keterlibatan tersangka lain.

Mega Kasus Pencucian Uang TPPU! Hendra Sabarudin dan Jaringan Narkoba Ini Sapu Bersih Aset Rp221 Miliar

Jaringan TPPU Hendra Sabarudin terlibat pencucian uang besar-besaran, sediakan barang bukti dan aset besar.

Pastikan Tak Ada Intervensi! Polres Metro Jakarta Selatan Periksa 18 Saksi dalam Kasus Bullying di SMA Binus Simprug

Kasus bullying di SMA Binus Simprug viral, Polres Metro Jakarta Selatan periksa 18 saksi, tanpa intervensi.

Skandal Pemalsuan Dokumen Bank BSB, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku sebagai Tersangka Utama, Siapa Saja?

Tiga tersangka resmi ditetapkan terkait pemalsuan akta otentik dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel oleh Bareskrim Polri.

Pelihara Ikan Aligator, Piyono Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta, Ini Alasan Hukum yang Memberatkannya

Kasus ikan aligator: Piyono divonis 5 bulan penjara dan denda Rp5 juta. Mengapa ia dijatuhi hukuman?

Berita Terkini

wave

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.


See All
; ;