Ket.
Nasional, gemasulawesi - Polda Metro Jaya memastikan bahwa semua pendemo yang sempat ditahan setelah menyebabkan keributan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI kini telah dibebaskan.
Penjelasan ini disampaikan setelah polisi terlibat dalam pengamanan unjuk rasa yang berakhir dengan beberapa pendemo diamankan karena menyebabkan gangguan.
Kombes Pol. Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa massa yang ditahan sudah dipulangkan ke keluarganya.
"Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya," kata Ade Ary di Mapolda dikutip pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Ade Ary mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya melakukan pengamanan unjuk rasa sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Polisi berusaha menjaga ketertiban sambil tetap menunjukkan sikap humanis, seperti memberikan makanan dan minuman kepada pendemo.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan menjaga keamanan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan," ujarnya.
Namun, Ade Ary juga menyayangkan beberapa tindakan yang merusak fasilitas umum selama aksi tersebut.
Ia mengaku sangat prihatin dengan kejadian pengrusakan fasilitas umum dan kerugian yang ditimbulkan, baik kepada masyarakat maupun anggota polisi yang mengalami luka dalam pelaksanaan tugas.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta agar masyarakat turut menjaga situasi agar tetap kondusif.
Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2024, polisi mengamankan 16 pendemo dari dua lokasi berbeda.
Delapan orang diamankan dari lokasi di Gedung DPR RI, sementara delapan orang lainnya diamankan di kantor KPU RI. Pengamanan dilakukan karena pendemo dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan penyampaian pendapat di muka umum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," jelas Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama unjuk rasa.
Ia menekankan jika pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan unjuk rasa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, dan untuk mengurangi potensi kerusakan serta konflik.
Dengan klarifikasi ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih memahami langkah-langkah yang diambil selama pengamanan unjuk rasa dan untuk selalu menjaga situasi agar tetap aman dan tertib.
Polisi juga mengimbau agar semua pihak memperhatikan aturan dan prosedur dalam menyampaikan pendapat di muka umum untuk mencegah terjadinya kerusakan dan gangguan keamanan. (*/Shofia)