Hanya 58 Persen Pejabat Negara yang Lapor Harta Kekayaan, KPK Beri Teguran Keras

Ilustrasi. KPK catat 52 pejabat negara belum laporkan LHKPN, padahal transparansi ini penting untuk pemberantasan korupsi.
Ilustrasi. KPK catat 52 pejabat negara belum laporkan LHKPN, padahal transparansi ini penting untuk pemberantasan korupsi. Source: Foto/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Hingga Desember 2024, masih ada banyak pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

LHKPN merupakan bagian penting dalam transparansi pemerintah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat publik menjalankan tugas dengan integritas, serta untuk mencegah praktik korupsi. 

Namun, meskipun menjadi kewajiban yang harus dipatuhi, masih banyak yang belum melapor tepat waktu.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat LHKPN, per 3 Desember 2024, baru sekitar 58 persen pejabat negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam menyerahkan LHKPN mereka. 

Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru dan 2 Pejabat Lain Terjaring OTT KPK, Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Ini

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari 124 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya, hanya 72 orang yang sudah melaporkan, sementara sisanya, sebanyak 52 orang, masih belum melapor.

Data lebih rinci menunjukkan bahwa dari 52 menteri atau kepala lembaga yang seharusnya melaporkan harta kekayaan mereka, baru 36 orang yang telah memenuhi kewajiban tersebut. 

Artinya, 16 menteri atau kepala lembaga masih belum melaporkan kekayaan mereka. 

Di sisi lain, dari 57 wakil menteri dan wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 orang sudah melapor, sedangkan 27 lainnya belum.

Baca Juga:
Bangga! Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Begini Perjalanan dan Upaya Pelestariannya

Selain itu, terdapat 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus yang juga diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya. 

Dari jumlah tersebut, 6 orang sudah menyerahkan LHKPN mereka, sementara 9 lainnya belum memenuhi kewajiban tersebut.

Meskipun angka 58 persen pejabat yang telah melapor tergolong signifikan, hal ini tetap menjadi pekerjaan rumah bagi KPK dan Pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh pejabat negara dapat melaporkan harta kekayaan mereka dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Keterlambatan dalam pelaporan LHKPN ini juga menunjukkan masih adanya kelalaian dan ketidaktertiban dalam memenuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:
Geger! Rp131 Juta Dana Madrasah Hilang, Polisi Kejar Pelaku Pencurian di Ciputat Timur, Begini Modusnya

“Sejauh ini, kami mencatat bahwa dari 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 72 orang sudah melapor, dan 52 orang lainnya masih belum. Kami terus mendorong semua pejabat untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka,” ungkap Budi Prasetyo. 

Ia juga menambahkan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai langkah preventif dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Dengan pelaporan yang transparan, publik dapat mengetahui apakah ada potensi konflik kepentingan atau akumulasi kekayaan yang mencurigakan pada pejabat tersebut.

LHKPN adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor dan mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik. 

Baca Juga:
Komentari Viralnya Kasus Gus Miftah dengan Penjual Es Teh di Magelang, Dokter Tifa Beri Peringatan ke Presiden Prabowo

Dengan adanya laporan harta kekayaan, KPK bisa mengidentifikasi perbedaan mencolok antara kekayaan yang dilaporkan dengan penghasilan yang diterima seorang pejabat. 

Ini menjadi titik awal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, apabila ditemukan indikasi korupsi atau tindak pidana keuangan lainnya.

Kewajiban untuk melaporkan LHKPN juga merupakan bagian dari amanat undang-undang yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi, serta merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas penyelenggara negara. 

Budi Prasetyo menambahkan bahwa meskipun KPK terus berupaya memonitor dan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak melapor, keterlibatan masyarakat dalam memantau dan memberikan masukan juga sangat penting.

Baca Juga:
Banjir di Sagaranten Sukabumi Hanyutkan Beberapa Mobil di Desa Curugluhur, Warga Histeris di Tengah Derasnya Arus Air

“Pemerintah dan KPK berkomitmen untuk memastikan agar semua pejabat negara melaporkan harta kekayaan mereka dengan jujur dan tepat waktu. Pelaporan yang transparan akan membantu menjaga kepercayaan publik dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan,” kata Budi.

Dengan menuntut pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya, Indonesia berusaha untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi. 

Meskipun sudah ada kemajuan, masih banyak yang harus dilakukan agar seluruh pejabat negara memahami pentingnya pelaporan harta kekayaan ini sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap negara dan rakyat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bangga! Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Begini Perjalanan dan Upaya Pelestariannya

Seni tradisional Reog Ponorogo diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, kebanggaan Indonesia yang harus dijaga.

Selundupkan Ikan dan Rokok Ilegal, 8 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditangkap Baharkam Polri di Laut Natuna Utara

Polri mengungkap penyelundupan ilegal dengan menangkap kapal Vietnam di Laut Natuna, mengamankan ikan dan rokok.

Soroti Beberapa Kementerian yang Mengusulkan Tambahan Anggaran, Said Didu: Semua Menteri Hanya Minta Uang

Menanggapi beberapa menteri yang baru-baru ini minta tambahan anggaran kerja, pegiat media sosial, Said Didu berikan komentarnya

Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Mendagri RI Tito Karnavian Mengaku Keberatan dan Bilang Begini

Mendagri RI, Tito Karnavian tidak setuju dengan adanya usulan Polri di bawah Kemendagri, begini komentar dari Tito terkait hal tersebut

Punya Anggaran Rp 40 M, Menko Pangan Zulkifli Hasan Minta Tambahan Rp 510 M, Sebut Kantor Hingga Mobil Belum Ada

Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya dalam rapat bersama DPR Senin 2 Desember 2024

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;