Selundupkan Ikan dan Rokok Ilegal, 8 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditangkap Baharkam Polri di Laut Natuna Utara

Baharkam Polri menangkap 8 kapal Vietnam yang menyelundupkan ikan dan rokok ilegal di Laut Natuna.
Baharkam Polri menangkap 8 kapal Vietnam yang menyelundupkan ikan dan rokok ilegal di Laut Natuna. Source: Foto/dok. Bakamla RI

Nasional, gemasulawesi - Aksi penyelundupan ilegal kembali berhasil digagalkan oleh Baharkam Polri di Laut Natuna Utara. 

Sebanyak 8 kapal asing berbendera Vietnam terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sepanjang 2024. 

Kapal-kapal tersebut kedapatan memasuki perairan Indonesia tanpa izin untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal. 

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga kedaulatan negara dan mengamankan kekayaan sumber daya alam laut Indonesia yang terus terancam eksploitasi ilegal.

Baca Juga:
Motif Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Oknum Polisi Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan Karena Pembubaran Tawuran

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, mengungkapkan dalam acara HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) bahwa penangkapan 8 kapal asing Vietnam ini merupakan hasil operasi yang sukses dalam mengamankan perairan Natuna. 

"Kami telah menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal," ujar Yassin pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merugikan negara dan berpotensi merusak ekosistem laut yang ada di wilayah tersebut.

Penangkapan kapal-kapal asing ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan ilegal yang seringkali mengabaikan hukum negara. 

Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan Riau, 4 Pelaku Diamankan, Begini Kronologinya

Aktivitas penangkapan ikan ilegal telah lama menjadi salah satu masalah besar di perairan Indonesia, terutama di daerah-daerah rawan seperti Natuna, yang kaya akan sumber daya alam laut. 

Kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga dapat merusak keberlanjutan ekosistem laut yang sangat penting bagi kehidupan laut di masa depan.

Selain menanggulangi penyelundupan ikan ilegal, Polri juga tidak tinggal diam dalam menghadapi penyelundupan barang ilegal lainnya. 

Salah satunya adalah rokok ilegal yang diselundupkan melalui wilayah Kepulauan Riau. 

Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka! Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Ternyata Dikenal Sopan dan Penurut

Dalam beberapa operasi, ribuan batang rokok ilegal yang tidak tercatat secara resmi berhasil diamankan. 

Penindakan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan kasus kepada Bea Cukai yang memiliki kewenangan lebih lanjut dalam menangani pelanggaran tersebut. 

Dengan adanya sinergi antara Polri dan instansi terkait, diharapkan penyelundupan barang-barang ilegal dapat ditekan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Tidak hanya itu, Polri juga berperan aktif dalam mengungkap penyelundupan narkoba yang marak di wilayah laut. 

Baca Juga:
Viral! Aksi Pencurian Ponsel di Pasar Kemiri Muka Depok Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku Sekarang Usai Ditangkap

Melalui Ditpolairud Polda Kalimantan Utara, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang akan diselundupkan ke Indonesia. 

Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar, tetapi juga memberantas peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda. 

Penindakan terhadap penyelundupan narkoba merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui penangkapan kapal-kapal asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan upaya penanggulangan penyelundupan barang terlarang, Polri menunjukkan keseriusannya dalam melindungi negara dan masyarakat. 

Baca Juga:
Dinilai Asal Kerja, Proyek Drainase Disebut Milik Istri Salah Seorang Anggota DPRD Parigi Moutong Dikomplain Warga

Tindakan tegas ini diharapkan dapat mencegah kerusakan ekosistem laut, serta mengurangi peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian negara. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Beberapa Kementerian yang Mengusulkan Tambahan Anggaran, Said Didu: Semua Menteri Hanya Minta Uang

Menanggapi beberapa menteri yang baru-baru ini minta tambahan anggaran kerja, pegiat media sosial, Said Didu berikan komentarnya

Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Mendagri RI Tito Karnavian Mengaku Keberatan dan Bilang Begini

Mendagri RI, Tito Karnavian tidak setuju dengan adanya usulan Polri di bawah Kemendagri, begini komentar dari Tito terkait hal tersebut

Punya Anggaran Rp 40 M, Menko Pangan Zulkifli Hasan Minta Tambahan Rp 510 M, Sebut Kantor Hingga Mobil Belum Ada

Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya dalam rapat bersama DPR Senin 2 Desember 2024

Kerugian Negara Capai Rp 75 Miliar! Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Karet di Kementerian Pertanian Mencuat, Begini Kata Jubir KPK

Kasus pengadaan sarana pengolahan karet di Kementan tengah diselidiki KPK, kerugian negara mencapai Rp 75 miliar.

Kejagung Periksa Pegawai PT Antam yang Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Ini Sosok dan Perannya

Kejagung menggali keterlibatan salah satu pegawai PT Antam dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;