Viral Usai Hina Penjual Es Teh, Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Staff Khusus Presiden Capai Ratusan Ribu

Gus Miftah dihujat setelah video hina pedagang viral. 215 ribu orang tandatangani petisi desak pencopotannya.
Gus Miftah dihujat setelah video hina pedagang viral. 215 ribu orang tandatangani petisi desak pencopotannya. Source: Foto/Tangkap Layar YouTube PCNU Magelang

Nasional, gemasulawesi - Kontroversi kembali melibatkan Gus Miftah, yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama. 

Setelah video viral yang menunjukkan dirinya menghina seorang penjual es teh, Sunhaji, gelombang kritik terhadap Gus Miftah kian tak terbendung. 

Insiden ini terjadi di Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

Walaupun Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji, publik tetap mendesak pencopotannya dari jabatan strategis tersebut.

Baca Juga:
Gus Miftah Kembali Viral Karena Diduga Hina Pesinden Senior, Novel Baswedan: Parah, Akhlaknya Bermasalah

Data terakhir yang didapat pada Jumat, 6 Desember 2014 pukul 08.00 WIB, sebanyak 215.161 orang telah menandatangani petisi yang berjudul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" di laman change.org. 

Petisi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat atas sikap Gus Miftah yang dinilai tidak mencerminkan nilai agama maupun kepatutan sebagai pejabat publik.

Dalam petisi itu, pembuatnya menyatakan bahwa penghinaan terhadap Sunhaji, seorang pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarganya, melukai perasaan masyarakat luas. 

"3 Desember 2024 adalah hari yang menyakitkan bagi rakyat Indonesia. Seorang pemuka agama menunjukkan perilaku yang tidak pantas terhadap seorang pedagang kecil yang bekerja keras demi keluarganya," tulis pembuat petisi.

Baca Juga:
Geger! Polisi di Surabaya Ditangkap Karena Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau, Terbongkar Usai Kurirnya Tertangkap

Tak hanya itu, pembuat petisi juga mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Gus Miftah memicu kontroversi. 

Sebelumnya, ia juga pernah terekam berbicara kasar di depan publik, bahkan dalam sebuah video yang viral, ia terlihat bersikap tidak pantas terhadap keluarganya sendiri. 

Hal ini semakin menambah keraguan publik terhadap kelayakan Gus Miftah sebagai figur publik dan pejabat negara.

Publik pun mempertanyakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menunjuk Gus Miftah sebagai Utusan Khusus. 

Baca Juga:
Pemkab Sigi Pastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemda

Pembuat petisi menyoroti bahwa Presiden sering menyatakan dirinya menghormati pekerja kecil seperti pedagang, nelayan, dan tukang bakso, yang bekerja secara halal demi keluarga mereka. 

Namun, tindakan Gus Miftah dianggap mencoreng nilai-nilai yang sering diungkapkan oleh Presiden.

"Sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah seharusnya menjadi teladan yang baik. Apa yang ia lakukan dalam video viral tersebut tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra pemerintah," tulis pembuat petisi lebih lanjut.

Meski telah meminta maaf secara langsung dengan mengunjungi rumah Sunhaji, langkah tersebut belum cukup meredam amarah masyarakat. 

Baca Juga:
Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Sebut Capaian Program Penyakit Tidak Menular hingga Oktober 2024 Terus Membaik

Banyak pihak menilai bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menebus perilaku yang telah merendahkan martabat orang lain di depan umum.

Gus Miftah hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait petisi pencopotannya yang terus berkembang. 

Namun, polemik ini telah menciptakan tekanan besar, baik terhadap dirinya maupun terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

Publik menunggu langkah tegas dari Presiden, apakah akan mempertahankan Gus Miftah dalam jabatan tersebut atau mendengarkan suara masyarakat yang kecewa.

Baca Juga:
Pisang Cavendish Asal Provinsi Sulawesi Selatan Kini Diminati Pasar Internasional

Insiden ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga perilaku, terutama bagi pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan. 

Kejadian ini juga mencerminkan kekuatan media sosial dalam mengangkat isu yang dianggap penting oleh masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Gus Miftah Kembali Viral Karena Diduga Hina Pesinden Senior, Novel Baswedan: Parah, Akhlaknya Bermasalah

Novel Baswedan memberikan komentar terkait Gus Miftah yang kembali viral karena diduga telah merendahkan seorang pesinden senior

Heboh! PDI Perjuangan Bakal Pecat 27 Orang Kadernya, Sekjen Hasto Kristiyanto Bongkar Alasan Pemecatan

Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan PDI Perjuangan akan memecat sebanyak 27 orang kadernya di bulan Desember 2024 ini

Tanggapi Isu Status Keanggotaan Jokowi di PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto: Sudah Tidak Lagi Jadi Bagian PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi sudah bukan lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan

Hanya 58 Persen Pejabat Negara yang Lapor Harta Kekayaan, KPK Beri Teguran Keras

Dari 124 pejabat wajib lapor LHKPN, hanya 58 persen yang sudah melapor, KPK minta pejabat segera penuhi kewajiban.

Bangga! Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Begini Perjalanan dan Upaya Pelestariannya

Seni tradisional Reog Ponorogo diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, kebanggaan Indonesia yang harus dijaga.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;