Aksi Oknum Polisi Iseng Mainkan Sirine di Tengah Kemacetan Viral, Ini Langkah Tegas Polda Jambi

Polisi iseng mainkan sirine di tengah kemacetan hingga menjadi viral di media sosial, kini diperiksa oleh Propam.
Polisi iseng mainkan sirine di tengah kemacetan hingga menjadi viral di media sosial, kini diperiksa oleh Propam. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Nasional, gemasulawesi - Seorang oknum polisi, Bripda MHI (23), menjadi perbincangan hangat setelah videonya viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, Bripda MHI terlihat iseng memainkan sirine kendaraan dinas di tengah kemacetan tanpa alasan darurat. 

Tindakan yang dianggap tidak profesional ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk publik dan kalangan kepolisian sendiri.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, akhirnya buka suara dan membenarkan kejadian tersebut. 

Baca Juga:
Gaji ASN Parigi Moutong Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan BPKAD

Ia mengungkapkan bahwa Bripda MHI, yang bertugas di Polres Merangin bagian Sabhara, telah diperiksa oleh Propam. 

"Saat ini, yang bersangkutan sudah ditempatkan di ruang khusus di Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Amin.

Reaksi keras juga datang dari pejabat kepolisian lainnya. Kombes Ahrie, melalui akun media sosial pribadinya, menyampaikan kritik sekaligus pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian. 

“Ini harus jadi pelajaran untuk semua. Masyarakat sekarang peka dan kritis, apalagi dengan citizen journalism di mana-mana. Tugas kita adalah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tulis Kombes Ahrie, dikutip pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga:
Viral! Istri Nekat Bakar Rumah Sendiri Setelah Cekcok dengan Suami di Probolinggo, Begini Keterangan Saksi

Aksi ini tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kedisiplinan aparat dalam menjalankan tugas. 

Tindakan Bripda MHI dianggap melanggar etika dan disiplin sebagai anggota kepolisian. 

Menurut aturan, penggunaan sirine kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk situasi darurat tertentu, seperti pengawalan atau tugas penting.

Menanggapi insiden ini, Propam Polres Merangin bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan guna menentukan sanksi yang tepat bagi Bripda MHI. 

Baca Juga:
Viral Komplotan Maling Curi Perhiasan 1 Kilogram di Surabaya Hingga Diringkus Polisi, Begini Keterangan Korban

Dalam institusi kepolisian, pelanggaran semacam ini bisa berujung pada sanksi disiplin hingga hukuman berat, tergantung hasil penyelidikan.

Kombes Ahrie menegaskan bahwa perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik profesi akan mendapat tindakan tegas. 

Kecaman terhadap aksi Bripda MHI tak hanya datang dari kalangan pejabat kepolisian, namun juga dari warganet di media sosial. 

Banyak netizen yang menyayangkan tindakan tersebut, bahkan ada yang menganggap bahwa perilaku tersebut bisa merusak citra polisi di mata publik. 

Baca Juga:
Aksi Kecelakaan 2 Truk Menyebabkan Sopir Tewas Terjepit di Pantura Probolinggo, Begini Kronologinya

"Makanya sekolah yang bener. Sekalian aja diperiksa kejiwaannya pak," ujar warganet di kolom komentar.

Aksi ini memicu perdebatan lebih lanjut di media sosial mengenai profesionalisme dan disiplin aparat penegak hukum. 

Diharapkan kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak menyalahgunakan fasilitas dinas, termasuk sirine kendaraan dinas yang seharusnya digunakan hanya untuk keperluan darurat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Luncurkan Pedoman Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Dewan Pers Berharap Teknologi Tingkatkan Efisiensi Kerja Media

Dewan Pers Indonesia merilis sebuah pedoman penggunaan kecerdasan buatan atau AI dalam produksi karya jurnalistik media

Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

Eks Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengomentari Forum Rektor Indonesia yang setuju usulan kampus mengelola tambang

Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian dan Pemda Agar Hemat APBN 2025, Susi Pudjiastuti: Saya Dukung Pak Presiden

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo yang mencoba menghemat APBN 2025

Akbar Faizal Nilai Para Mantan Menteri ATR/BPN Coba Menghindar dari Tanggung Jawab Kasus Sertifikat Laut

Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal menyoroti tanggapan para mantan Menteri ATR/BPN terkait kasus sertifikat laut Tangerang

Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar di Belakang Pagar Laut Tangerang, Pengamat: Seribu Persen Setuju

Pengamat Adi Prayitno setuju dengan pendapat Titiek Soeharto mengenai dugaan adanya perusahaan besar yang membangun pagar laut Tangerang

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;