Nekat! Pria Indonesia Tertangkap Basah Setorkan Uang Palsu Senilai Rp150 Juta di Singapura, Ini Ancaman Hukuman yang Diterimanya

Ilustrasi. Pria Indonesia tertangkap menyetorkan uang palsu senilai Rp150 juta di Singapura, kini terancam hukuman berat.
Ilustrasi. Pria Indonesia tertangkap menyetorkan uang palsu senilai Rp150 juta di Singapura, kini terancam hukuman berat. Source: Foto/Freepik

Internasional, gemasulawesi - Upaya kriminal seorang warga negara Indonesia di Singapura mencuri perhatian publik. 

Pria bernama Chandra Ahmadyani, berusia 36 tahun, ditangkap setelah mencoba menyetorkan uang palsu senilai S$10.000, atau sekitar Rp150 juta, ke rekening bank pribadinya. 

Aksi yang dilakukan Chandra ini pun langsung direspons cepat oleh pihak bank dan polisi setempat.

Insiden ini bermula saat Chandra mendatangi Cabang DBS South Bridge di Hong Lim Complex, Singapura, sekitar pukul 12.00 siang pada akhir Desember lalu. 

Baca Juga:
Aksi Oknum Polisi Iseng Mainkan Sirine di Tengah Kemacetan Viral, Ini Langkah Tegas Polda Jambi

Ia menyerahkan uang pecahan besar S$10.000 kepada petugas loket dengan maksud menyetorkannya ke rekening pribadinya. Namun, petugas bank yang terlatih segera mencurigai keaslian uang tersebut.

Kecurigaan petugas dilaporkan kepada manajer bank yang segera memanggil pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama, polisi tiba di lokasi untuk menangkap Chandra. 

Uang palsu yang diserahkan langsung diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga menyatakan bahwa investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Uang palsu yang dibawa Chandra berupa pecahan besar S$10.000. Otoritas Moneter Singapura (MAS) sendiri sudah menghentikan penerbitan uang pecahan ini sejak 1 Oktober 2014. 

Baca Juga:
Gaji ASN Parigi Moutong Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan BPKAD

Namun, uang pecahan tersebut tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran resmi, sehingga sering menjadi sasaran tindak kriminal.

Pecahan ini kerap menjadi incaran para pemalsu karena nilainya yang sangat besar.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima uang pecahan besar. 

"Jika menerima uang dalam nominal besar, apalagi dari pihak tak dikenal, pastikan keasliannya sebelum bertransaksi," tegas pihak kepolisia, dikutip pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga:
Terekam CCTV! Pencuri Motor Milik Kurir Ekspedisi Diringkus Polisi di Pasuruan, Begini Kronologinya

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut, dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 6 Maret 2025. 

Chandra diketahui berniat mengaku bersalah atas tindakannya. Berdasarkan hukum Singapura, pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran uang palsu dapat dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda besar.

Polisi Singapura menegaskan bahwa negara tersebut memiliki kebijakan nol toleransi terhadap kejahatan finansial. 

Mereka berjanji akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar hukum, termasuk warga negara asing. 

Baca Juga:
Tim KPK Berhasil Menahan Suswandi Bupati Kabupaten Situbondo, Begini Tanggapan Direktur Penyidikan

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelanggaran hukum di Singapura akan selalu berakhir dengan tindakan tegas tanpa kompromi.

Insiden ini juga memperlihatkan betapa tingginya tingkat pengawasan di sistem perbankan Singapura, yang tak mudah dikelabui oleh upaya kriminal sekalipun. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Seorang Komandan Hamas yang Sebelumnya Dilaporkan Tewas Muncul Kembali dalam Keadaan Hidup

Sebelumnya dilaporkan tewas tahun lalu, seorang komandan Hamas, Hussein Fayyad, telah muncul kembali dalam keadaan hidup.

Pejabat PBB Sebut Diperlukan Lebih Banyak Dana untuk Gaza Guna Mempertahankan Aliran Bantuan

Lebih banyak dana diperlukan untuk Jalur Gaza guna mempertahankan aliran bantuan agar tetap mengalir ke wilayah mereka.

Pasukan Penjajah Israel Mengepung dan Menembaki Rumah di Kota Qabatiya Tepi Barat

Rumah yang terletak di Qabatiya, Tepi Barat, dilaporkan dikepung dan ditembaki oleh pasukan pendudukan penjajah Israel.

Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menghancurkan Fasilitas SOS Children’s Village di Rafah Jalur Gaza

Fasilitas SOS Children’s Village yang melayani anak-anak tanpa pengasuhan orang tua ditemukan hancur setelah perang Gaza.

Warga Palestina Temukan Sejumlah Barang Milik Mantan Pemimpin Hamas Yahya Sinwar yang Tewas Dibunuh

Sejumlah barang milik Yahya Sinwar, mantan pemimpin Hamas yang dibunuh penjajah Israel, ditemukan oleh warga Palestina.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;